Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ketua DPR Puji Upaya Perlindungan Satwa

Micom
01/2/2019 08:10
Ketua DPR Puji Upaya Perlindungan Satwa
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo(MI/Susanto)

KETUA DPR RI Bambang Soesatyo memberi penghargaan atas keberhasilan Polres Kabupaten Bogor mencegah penyelundupan 96 satwa yang dilindungi.

Pengamanan tersebut dilakukan oleh Polres Bogor di sebuah villa di Kabupaten Bogor. Sebanyak 96 satwa yang disita terdiri dari 38 ekor merak biru, 25 ekor merak hijau, 11 ekor merak silangan, 11 ekor anakan merak, 7 ekor merak putih, 1 ekor binturong, dan 3 kepala rusa yang telah diawetkan.

"UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya telah mengatur bahwa untuk menangkar satwa yang dilindungi, si pemilik harus mempunyai izin penangkaran yang sah. Jika tidak, akan masuk ke pidana kehutanan. Setelah berhasil mengamankan 96 satwa yang dilindungi, kasus ini harus dikembangkan lebih jauh sampai tahap penyelidikan," ujar Bamsoet usai menerima Kapolres Kabupaten Bogor AKBP Andi M Dicky dan jajarannya di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Kamis, (31/01).

"Keberhasilan pengamanan 96 satwa ini menjadi bukti bahwa negara hadir melindungi kekayaan sumberdaya alam hayati," tutur Bamsoet.
 
Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menambahkan, Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan 2015-2020 mencatat terdapat 8.157 spesies fauna vertebrata berupa mamalia, burung, herpetofauna, dan ikan di Indonesia. Tidak heran jika dunia menjuluki Indonesia sebagai Mega Biodiversity. (RO/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anwar Surachman
Berita Lainnya