Puan Cek Langsung Penanganan Pascabencana NTB

MICOM
17/10/2018 17:28
Puan Cek Langsung Penanganan Pascabencana NTB
(Dok Kemenkopmk)

MENTERI Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara (NTB), Rabu (17/10). Dalam kunjungannya kali  ini, Menko Puan juga menggelar Rapat Koordinasi terkait dengan pencairan dana bantuan bagi masyarakat yang rumahnya terkena dampak bencana di kantor Gubernur NTB.

Sebelum menggelar rakor, Puan mengunjungi lokasi terdampak dan berdialog langsung dengan kelompok masyarakat, fasilitator, dan aplikator di Pengepel, Mataram.

Dalam kesempatan tersebut, Puan mendengarkan langsung berbagai kendala yang menghambat pembangunan rumah. Dari mulai rumitnya persyaratan pencairan bantuan, kelangkaan material, kurangnya fasilitator dan sebagainya. Namun, masyarakat menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah untuk memberi bantuan menyederhanakan persyaratan pencairan bantuan. “Pemerintah berkomitmen mempercepat penyaluran bantuan, namun tolong dipahami juga bahwa kami harus tetap menjaga akuntabilitas,” jelas Puan.

Sesuai arahan Presiden dalam sidang kabinet paripurna, perbaikan dan pembangunan rumah yang terkena dampak bencana gempa dipercepat dengan penyederhanaan syarat pencairan tanpa mengabaikan akuntabilitas dan menginstruksikan upaya mengatasi hambatan-hambatan di lapangan.

Salah satu langkah percepatan itu, menurut Menko PMK, dilakukan dengan penyederhanaan formulir yang berisi 17 persyaratan dalam satu lembar. Pemerintah juga terus mendorong percepatan terbentuknya Kelompok Masyarakat (Pokmas). Untuk tahap 1, pencairan cukup dengan 1 lembar surat pernyataan/rekomendasi dilengkapi SK data penerima bantuan yang ditandatangani Bupati/Walikota, SK pembentukan Pokmas yang ditandatangani Kepala desa dan surat kuasa pendebetan rekening individu ke pokmas.

Diharapkan melalui penyederhanaan persyaratan pencairan harus diikuti dengan kapasitas pembangunan rumah yang lebih baik, didukung kekuatan aplikator, fasilitator, pendamping masyarakat, pengusaha lokal yang optimal.

“Tentunya dengan material bangunan yang mencukupi untuk membangun ribuan rumah rusak. Alhamdulillah, kini telah ada 472 Pokmas dan yang sudah bisa diverifikasi sekitar 400an untuk 7 kabupaten/kota dan siap melakukan pencairan dana," ungkap Puan.

Terkait dengan ketersediaan dana, tambahnya, uangnya sudah ada di rekening Pokmas. Pemerintah memang tidak ingin memberikan tunai namun tetap berada di rekening bank dan melalui mekanisme transfer saat pembayaran  sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, Menko PMK menegaskan hingga akhir Desember 2018 fungsi pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar, dan ekonomi sudah berjalan normal bisa tercapai sesuai target. Menutup pertemuan, Puan mengingatkan peran pemda yang utama dalam setiap penanganan bencana dan dampaknya. Pemerintah daerah diingatkan untuk aktif menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat sesuai kewenangannya.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Tito Karnavian, Kepala BNPB,  Gubernur NTB , para bupati dan perwakilan pemda serta pemangku kepentingan  yang terlibat dalam pemulihan pasca bencana gempa bumi di NTB. (RO/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya