Menko PMK Gelar Rapat Tingkat Menteri Bahas Percepatan Penanggulangan Gempa NTB

Micom
31/8/2018 21:18
Menko PMK Gelar Rapat Tingkat Menteri Bahas Percepatan Penanggulangan Gempa NTB
(ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani kumpulkan para menteri terkait untuk membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascaterjadinya gempa bumi NTB, Jumat (31/8).

Rapat Tingkat Menteri (RTM) ini sekaligus diselenggarakan untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 5 tahun 2018 yang difokuskan pada program percepatan rehab-rekon pascagempa NTB yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo belum lama ini.

“Gempa yang terjadi di NTB pada akhir Juli 2018 telah berdampak pada kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan  masyarakat NTB.

Pemerintah, baik pusat dan daerah juga telah melaksanakan kegiatan tanggap darurat.

Bahkan seluruh komponen bangsa mulai dari BNPB, TNI, Polri dan masyarakat telah memberikan bantuan yang maksimal,” kata Menko PMK.

Secara umum Program Penanggulangan Dampak Bencana Gempa Bumi di NTB ke depan meliputi: Pertama, pemenuhan kebutuhan dasar, antara lain pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan logistik, dan bantuan rehab rumah.

Kedua, percepatan pembersihan puing. Ketiga, percepatan pembangunan rumah penduduk swakelola. Keempat, percepatan pembangunan fasilitas umum.

“Inpres No 5/2018 menugaskan kepada 4 Menko, 15 Menteri, Polri, TNI, Kejaksaan, 3 Lembaga serta 6 Pemda untuk melaksanakan percepatan rehab-rekon di NTB.

Amanat Inpres adalah pembangunan prasarana dan sarana dasar untuk mendukung berfungsinya kembali aktifitas pendidikan, kesehatan, agama dan fasilitas penunjang perekonomian paling lambat akhir Desember 2018 dan prasarana lain paling lambat 2019,” terang Menko PMK.

Turut hadir pada RTM kali ini Mendikbud Muhadjir Effendy, Menkes Nilla F. Moloek, MenPUPR Basuki Hadimulyono, Mensos Agus Gumiwang, Men ATR Sofyan Djalil, Men PPN/Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro, dan Wagub NTB Muhammad Amin. (RO/X-10)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya