Kemenko PMK: Anak-anak jadi Pengedar Narkoba karena Faktor Kelalaian Orang Tua

Indriyani Astuti
09/8/2018 19:45
Kemenko PMK: Anak-anak jadi Pengedar Narkoba karena Faktor Kelalaian Orang Tua
(MI/Susanto)

MEREBAKNYA kabar anak usia Sekolah Dasar (SD) yang menjadi bandar sabu di Makassar, Sulawesi Selatan, membuat Deputi bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama di Kemenko PMK, Agus Sartono angkat bicara.

Agus mengatakan peristiwa itu terjadi karena kelalaian keluarga, pihak sekolah dan aparatur penegak hukum.

‘’Kita tidak bisa menimpakan kesalahan ini pada salah satu pihak saja,’’ ujarnya di Jakarta, Kamis (9/8)

Menurutnya pilar utama untuk melindungi anak-anak, ialah keluarga. Orang tua memegang peran sangat penting. Ia menyayangkan para orang tua yang berdalih sibuk mencari nafkah untuk keluarga dan mengabaikan peran mereka sebagai pendidik dan pelindung anak.

“Saya sudah sering mendengar, anak-anak yang bermasalah itu umumnya jarang mendapatkan kehangatan pelukan keluarga,” tutur Agus.

Orang tua tetap punya tanggung jawab dalam pendidikan, terutama pendidikan karakter dan budi pekerti. Pada sisi lain, pihak sekolah jangan pula merasa kewajibannya Cuma sebatas memberikan materi dikurikulum resmi.

‘’Keluarga dan sekolah harus saling melengkapi memberikan Pendidikan karakter dan budi pekerti,’’ Agus menambahkan.

Menurutnya bahaya narkoba, perlu dihadapi dengan sungguh-sungguh.

’’Harus dipahami pengedar kecil narkoba dan pemakainya pasti rusak, ekonominya melarat dan otaknya rusak. Jadi jangan pernah terpedaya oleh rayuan bandar yang mengajak anda untuk menjadi pengedar, kalkulasinya sangat tidak rasional dan merusak,” kata Guru Besar Ilmu Ekonomi UGM ini.

Menidaklanjuti kasus sabu di Makassar itu, ia berharap agar jaringan narkoba yang memanfaatkan anak-anak dibongkar dan pelakunya ditangkap. Kejahatan mereka, lebih besar dari kasus narkoba biasa karena membidik anak-anak menjadi korban.

‘’Jadi, tolong agar unsur mengorbankan anak-anak itu dijadikan faktor pemberat dalam proses peradilan. Mereka harus mendapat hukuman yang setimpat,’’ pungkas Agus. (X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya