Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menghadiri Rakernis Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri. Firman berharap polisi lalu lintas (Polantas) dapat menjadi pengayom masyarakat.
Rakernis ini mengangkat tema meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) personel Ditgakkum dalam mengimplementasikan program presisi pada era new normal dan persiapan pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Awalnya Firman mengatakan, Polisi harus bisa mengutamakan tindakan pencegahan seperti yang tertera dalam Undang-Undang (UU) tentang kepolisian. Sehingga, tugas pokok polisi tidak hanya fokus pada hal-hal yang tidak disukai oleh masyarakat.
“Biasanya kita berhenti hanya pada pasal-pasal tertentu saja, misalnya kewenangan saya adalah mulai memberhentikan orang, menyita, memanggil, menahan. Hal tersebut yang membuat orang tidak suka,” kata Firman dalam sambutannya, di Hotel Ciputra, Jakarta, kemarin.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (7/12), Firman mengingatkan kepada semua anggota Polri yang hadir agar bisa menjalankan peran Polri yang diharapkan masyarakat seperti mengayomi, melindungi, dan melayani. Firman menekankan jajarannya untuk mengutamakan pencegahan sebagaimana amanat Undang-undang.
“Coba dibaca lagi UU-nya sampai selesai. Tertera di situ disebutkan dalam melaksanakan tugas pokoknya Polri mengutamakan tindakan pencegahan. Ini amanat UU,” jelas Firman.
“Jadi apapun yang rekan-rekan kerjakan, menegakkan hukum jangan diartikan selalu nilang orang, selalu memenjarakan orang,” lanjut Firman.
Rakernis Ditgakkum Korlantas Polri juga dihadiri oleh Dirgakkum Brigjen Pol Aan Suhanan, Dirregident Brigjen Pol Yusri Yunus, dan jajaran penegakkan hukum di bidang lalu lintas se-Indonesia. Sebelum acara dimulai, semua yang hadir mendoakan korban musibah Gunung Semeru, di Lumajang, Jawa Timur. (OL-13)
Baca Juga: WHO Tidak Anjurkan Penggunaan Plasma Darah untuk Pasien Covid-19
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement berbasis pengenalan wajah (ETLE face recognition).
KORLANTAS Polri membeberkan instrumen pembenahan sistem contraflow. Hal ini dilakukan pascakecelakaan maut yang melibatkan mobil Grandmax di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek)
OCI selalu antusias dan mengajak anggotanya serta komunitas lain untuk selalu tertib berkendara dan mendukung program-program pemerintah.
KORLANTAS Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C1 di seluruh Indonesia mulai hari ini. SIM C1 ini berlaku untuk kendaraan motor yang memiliki cc 250 hingga 500.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merencanakan perubahan besar dengan mengganti nomor surat izin mengemudi (SIM) menjadi nomor induk kependudukan (NIK)
Seluruh personel akan bertugas mengendalikan arus lalu lintas yang tergabung dalam Satgas Pengamanan dan Pengawalan Rute dan Parkir (Pamwal Rolakir).
Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan urusan konkurensi merupakan urusan-urusan bidang LHK yang ditangani bersama, baik oleh pusat maupun daerah.
Kegiatan Rakernis TI Nasional diikuti para pimpinan dan amil Baznas provinsi, kabupaten, dan kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved