Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan program Desa Antikorupsi. Desa Panggungharjo di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinobatkan sebagai percontohan. KPK berharap dalam waktu 10 tahun ke depan semua desa bisa membangun pemerintahan yang bersih sebagai desa antikorupsi.
"Diharapkan mulai 2023 hingga ke depan setiap kabupaten/kota dimunculkan desa-desa antikorupsi yang lainnya. Mungkin lima sampai 10 tahun ke depan seluruh desa menjadi desa antikorupsi," kata Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam peluncuran program Desa Antikorupsi yang digelar di DIY, Rabu (1/12).
Menurut Wawan, program tersebut mengutamakan implementasi nyata desa dalam mendukung perubahan kebiasaan atau budaya antikorupsi. KPK memulai program pada tahun ini sebagai percontohan di Desa Panggungharjo. Tahun depan, ditargetkan setiap provinsi ada satu desa antikorupsi sebagai percontohan yang akan diberikan apresiasi setiap Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan nilai-nilai antikorupsi penting dipraktikkan secara nyata di semua level pemerintahan termasuk di lingkup terkecil seperti desa. Praktik nyata antikorupsi diharapkan bisa terus lahir dari level masyarakat desa dan menyebar hingga ke tingkat pemerintahan lebih tinggi.."Desa antikorupsi ini tidak hanya menyangkut aparat desanya tapi juga menyangkut masyarakatnya. Percuma aparatnya bersih tapi kalau warganya tidak mendukung pemberantasan korupsi. Masih sering nyuap misalnya. Saya berharap masyarakat memegang nilai-nilai antikorupsi tidak hanya aparatnya," ucap Alexander.
Terlebih, pemerintahan desa juga mengelola Dana Desa sejak diberlakukannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sebab itu, upaya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih semakin menjadi kebutuhan. "Program desa antikorupsi ini dapat menjad iawal pencegahan korupsi yang dimulai dari lingkup terkecil untuk bisa mewujudkan Indonesia bebas korupsi," pungkasnya. (OL-8)
Perlu kerja pentahelix dan sinergi kolaborasi untuk membangun komitmen yang kuat dalam penanganan dan pencegahan stunting. Termasuk dukungan regulasi
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendes PDTT menjalin kerja sama untuk memberikan proteksi bagi warga desa dari risiko sosial dan ekonomi.
Jaringan Listrik Pedesaan seiring dengan Pertumbuhan Rasio Elektrifikasi (RE) PLN di Provinsi Jawa Barat dari 99% pada 2019 menjadi 99,99% hingga semester 1 2024.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
Pembelajaran berbasis digital dalam penguatan kapasitas Aparatur Desa melibatkan banyak pihak, termasuk Kemendagri,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved