Ormas Anti Pancasila Silakan Keluar dari Indonesia

Astri Novaria
11/5/2016 18:12
Ormas Anti Pancasila Silakan Keluar dari Indonesia
(ANTARA)

MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan Agung dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengantisipasi dan mengamati pergerakan ormas anti Pancasila. Pihaknya juga mengatakan tidak akan segan-segan mengusir ormas tersebut dari Indonesia. Pasalnya, jika dibiarkan organisasi tersebut berpotensi membahayakan kedaulatan serta ideologi NKRI.

"Tentunya akan ada langkah-langkah secara cepat untuk menyelesaikan. Seandainya ada ormas yang lantang dan menantang saya anti-Pancasila, silakan pergi dari Indonesia," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/5).

Saat ditanya lebih lanjut perihal berapa ormas anti Pancasila yang ada Indonesia, Tjahjo enggan mengungkapkannya. Ia berdalih hal tersebut bukan kewenangannya.

Tjahjo menyampaikan telah membuat surat resmi kepada Kapolri untuk mencermati dinamika adanya ormas-ormas yang berpotensi mengganggu kedaulatan negara dalam artian secara terbuka menyatakan ormasnya anti-Pancasila. Padahal, sambung Tjahjo, pemerintah membuka kesempatan bagi setiap orang untuk membentu ormas.

Namun, ormas yang dibentuk harus menjadi bagian dari persatuan bangsa, dimana Pancasila menjadi dasarnya. "Itu bukan kewenangan saya, itu kewenangan Kejaksaan Agung. Kalau memang ada ormas beraliran sesat. Kapolri juga punya data dari hasil pencermatannya," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya