KEDUA kubu yang bertikai di Partai Golkar diimbau untuk menghentikan berbagai aksi yang memperuncing konflik.
Kedua pihak mestinya menggunakan waktu yang hanya sekitar sebulan ini untuk melakukan islah permanen agar Golkar bisa mengikuti pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.
"Pendaftaran calon kepala daerah akan berlangsung 26-28 Juli 2015, atau tinggal sekitar sebulan lagi. Kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono mestinya melupakan sejenak konflik kepengurusan demi menghadapi pilkada. Harus ada islah kepengurusan untuk selamatkan Golkar," ujar pengamat politik dari Political Communication (Polcom) Institute, Heri Budianto, di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, kedua kubu harus menanggalkan ego masing-masing dan berhenti mengklaim kepengurusan mereka paling sah.
Pasalnya, menurut Heri, tak ada ada pilihan lain bagi Golkar untuk dapat mengikuti pilkada selain islah.
"Soal kemudian siapa yg berhak (DPP yang sah), ini harus bertemu Ical dan Agung. Sudahlah, Golkar harus diselamatkan. Jika tak ada yang mengalah, Golkar hanya akan jadi penonton dalam pilkada nanti," paparnya.
Pernyataan serupa diutarakan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie.
Ia berharap Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut membantu mewujudkan islah di tubuh PPP, tidak hanya di Golkar.
Namun, menurutnya, inisiatif dan niat berdamai harus muncul dari kedua pihak yang bertikai.
"Mudah-mudahan masalah internal dapat selesai dengan sebaik-baiknya sehingga mereka tidak ketinggalan kereta dalam menghadapi pilkada," tandas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Ambil alih kantor Salah satu keputusan rapimnas yang digelar kubu Ical di Hotel Shangri-La, Jakarta, ialah mengambil alih Kantor DPP Golkar yang terletak di Jl Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat.
Menurut kubu Ical, secara hukum, DPP Golkar hasil Munas Riau 2009-lah yang sah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Rapimnas merekomendasikan agar dapat mengambil alih Kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta Barat," kata Ketua Komisi A Samsuddin Mandja saat membacakan salah satu poin rekomendasi dalam rapimnas, Sabtu (13/6) malam.
Sekitar seratus kader yang hadir langsung menyambut rekomendasi itu secara antusias.
Ada yang meminta agar pengambilalihan kantor tersebut dilakukan sesegera mungkin.
"Malam ini juga (ambil alih)," teriak sejumlah kader secara bersahutan.
Di pihak lain, kubu Agung Laksono mengabaikan keputusan rapimnas tersebut.
"Kantor itu milik kami pengurus Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono dan Sekjen Zainudin Amali. Selama belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, SK Menkum dan HAM tetap sah," tegas Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol Leo Nababan.
Leo mengatakan rapimnas yang digelar kubu Ical dan mengatasnamakan kepengurusan Golkar hasil Munas Riau 2009 penuh kejanggalan.
Pertama, mengakui kepengurusan Munas Riau berarti kubu Ical tidak mengakui Munas Bali yang mereka gelar.
"Mereka bilang itu sesuai putusan pengadilan. Pengadilan yang mana?"
Kedua, hasil putusan PN Jakarta Utara yang mengesahkan Munas Riau sedang diajukan banding oleh kubu Agung sehingga otomatis saat ini SK Menkum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung masih berlaku.
Leo menekankan sebaiknya kubu Ical mengikuti saja ketentuan dan proses hukum yang tengah berjalan dan tidak perlu membuat kegaduhan baru.
"Kami dari kubu Munas Ancol akan tetap menggunakan Kantor DPP Golkar untuk menjalankan berbagai aktivitas partai. Ini bukan mau ngotot-ngototan, melainkan memang kamilah yang menurut UU berhak untuk menggunakan kantor itu," tegas Leo. (Nov/Ant/P-3)