Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DANA abadi Pesantren yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren perlu segera di follow up dengan penerbitan Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini mengemuka dalam diskusi Peringatan Hari Santri “Gus Muhaimin Menyapa Pengasuh Pondok Pesantren dan Kepala Madrasah yang berada di bawah Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Se-Kabupaten Banyumas,” kemarin.
“Perpres mengatur mengenai pendanaan penyelenggaraan Pesantren yang bersumber dari masyarakat, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, sumber lain yang sah dan tidak mengikat, serta dana abadi Pesantren. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan Perda yang akan mengatur mengenai bagaimana mengalokasikan dana untuk,” papar Anggota Komisi VI DPR RI, Siti Mukaromah dalam keteranganya yang dikutip, Selasa (26/10)
Lebih lanjut Erma yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) menjelaskan bahwa dirinya di Badan Anggaran (Banggar) maupun Fraksi meminta dan terus mendorong agar terealisasi kebijakan dan program untuk Pesantren, yang pelaksanaanya terintegrasi dan terkoordinir dengan baik. Sehingga hasilnya terukur dan tepat sasaran.
Dirinya berharap, dengan kebijakan ini, Pesantren diharapkan dapat bertumbuh dan berdaya menjadi institusi pendidikan yang mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki daya saing dalam menghadapi Era Industri 4.0 tanpa meninggalkan kultur, akhlak, dan perilaku moral yang sesuai dengan nilai-nilai Islam ahlusunnah wal jamaah.
Peringatan Hari Santri diikuti sekitar 300 orang Pengasuh Pondok Pesantren dan Kepala Madrasah Se-Kabupaten Banyumas. Hadir sebagai narasumber diskusi Prof. Dr. Fauzi, M.Ag (Ketua LP Maarif Banyumas) dan KH. Muhammad Roqib (Ketua Rabitah Ma'ahid Islamiyah). Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Muhaimin Iskandar yang menyampaikan sambutannya secara virtual mengingatkan bahwa dalam situasi Pandemi Covid-19 santri tetap harus memberikan sumbangsih kepada Bangsa dan negara.
Salah satu permasalahan yang dihadapi daerah saat ini, menurut KH. Muhammad Roqib, adalah Sumber Daya Manusia (SDM) pada lingkungan Pesantren dan Madrasah. Masih banyak tenaga pendidik yang belum memenuhi persyaratan secara jenjang pendidikan. Kemudian, untuk sertifikasi juga masih mengalami kendala antrean yang panjang.
"Infrastruktur Pesantren juga ada kendala lain, misalnya keberadaan Gedung Pesantren yang masih di wilayah hijau atau tidak memiliki IMB, dan sebagainya.
Atas berbagai permasalahan ini, Erma meminta agar pimpinan-pinpinan Pondok Pesantren dan Lembaga Pendidikan NU untuk mendiskusikan berbagai permasalahan dalam implementasi Perpres yang mengatur Dana Abadi Pesantren ini. Agar ada solusi atas permasalahan yang komprehensif terhadap permasalahan tersebut.
“Santri tetap bisa berdaya dan bangkit. Santri tidak boleh lengah menjadi bagian dari bangsa Indonesia, untuk menjaga kesucian hati dan akhlak, harus berpijak pada nilai ajaran islam rahmatan lil alamin dan tradisi bangsa Indonesia,” papar Gus Muhaimin.
Menurutnya santri harus tumbuh menjadi generasi yang membanggakan Indonesia. Tubuh dan tenaga dan buah karya para santri diabdikan untuk bangsa. Santri tidak boleh lelah berusaha berkarya untuk Indonesia, serta turut serta dalam membangun bangsa dan negara. (OL-13)
Baca Juga: Imbas Kudeta di Sudan, AS Bekukan Dana Bantuan
Dana dalam bentuk dana abadi sekitar Rp 2 triliun akan dialokasikan di RAPBN 2025 dan dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU).
Dana Abadi merupakan langkah awal yang penting dalam perjalanan panjang untuk memberdayakan komunitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sukabumi.
Pemerintah sedang berupaya mendorong terbentuknya dana abadi perumahan untuk mengatasi backlog rumah yang saat ini mencapai 12,7 juta unit.
BTN mengusulkan sebuah skema baru yang mencakup dana abadi untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang dijanjikan oleh Prabowo-Gibran semasa kampanye.
Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama dengan UT menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS)
Pengamat menyebut penghentian dana tambahan LPDP sebagai langkah yang tepat untuk tingkatkan kualitas pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut Ibas menyampaikan momen Isra Mi’raj sebagai momentum meneladani sifat Nabi Muhammad
Ganjar Pranowo - Mahfud MD mengantongi dukungan dari kalangan religius santri se-Jawa Timur.
Sukarelawan Santri Dukung Ganjar (SDG) Jawa Barat (Jabar) melakukan kerja bakti bersama warga untuk renovasi lapangan bulu tangkis
SEJAK 15 Oktober 2015, melalui Keppres RI Nomor 22 Tahun 2015, yang menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, kata ‘santri’ menjadi populer di masyarakat.
LINGKUNGAN pesantren bisa menjadi sarang penularan tuberkulosis (TB) dengan cepat karena lingkup yang padat, ramai, dan sangat erat.
Kemerdekaan Indonesia yang diraih pada tahun 1945 merupakan kontribusi para kiai dan para santri, baik K.H. Hasyim Asy'ari, K.H. Wahid Hasyim.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved