Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUGATAN sebesar Rp2 triliun pengacara Fredrich Yunadi terhadap mantan kliennya, Setya Novanto (Setnov) akhirnya kandas di meja hijau. Ini terjadi setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan yang dilayangkan terhadap Ketua DPR RI ke-16 tersebut.
"Petikan amar putusannya yaitu mengabulkan eksepsi para tergugat dalam kompensasi mengenai penggugat tidak mempunyai hak untuk menggugat," ungkap kuasa hukum Setnov, Taufik Akbar dalam keterangannya, Kamis (7/10).
Lalu, lanjut dia, dalam pokok perkara; menyatakan gugatan penggugat dalam konpensi tidak dapat diterima atau niet ontvantkelijke. Sementara dalam rekopensi, menyatakan gugatan para tergugat rekonpensi tidak dapat diterima atau niet ontvantkelijke verklaard.
"Dalam konpensi dan rekonpensi; menghukum penggugat dalam konpensi/ tergugat dalam rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini sejumlah Rp826.000," kata Taufik.
Diketahui, Fredrich Yunadi menggugat Setya Novanto dan istrinya Deisti Astriani, lantaran dinilai wanprestasi dalam perjanjian atau kesepakatan pembayaran fee dirinya sebagai pengacara dalam kasus e-KTP.
Dari 14 legal action yang dikerjakan, Fredrich mengaku hanya dibayar sedikit dan bukan sesuai porsi yang seyogianya.
Selain itu, akibat penanganan kasus Setnov hingga masuk penjara, Fredrich mengaku merugi secara immateril, seperti kehilangan pemasukan nafkah keluarga akibat masa kurungan penjara yang harus ia jalani. (OL-13)
Baca Juga: Tunggak Fee Pengacara, Setnov Digugat Rp2 Triliun
Chris Brown kini menghadapi gugatan hukum baru setelah dirinya dan beberapa anggota kru dituduh menyerang empat pria di konsernya di Fort Worth, Texas.
Pengacara Angelina Jolie mengatakan sang aktris ingin mantan suaminya, Brad Pitt, mengakhiri perseteruan dengan menarik gugatan terkait penjualan separuh sahamnya di Château Miraval.
Elon Musk telah mencabut gugatannya terhadap OpenAI dan para pendirinya, yang menuduh mereka melanggar janji untuk mengembangkan kecerdasan buatan demi kemanusiaan.
Polda Metro Jaya harus segera melimpahkan berkas perkara Firli ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Sean "Diddy" Combs telah menjual saham mayoritasnya di Revolt, perusahaan media yang didirikannya.
Seorang penggemar, Justen Lipeles, menggugat Madonna dan Live Nation atas tur dunia "Celebration" yang diduga menyesatkan, keterlambatan, lip-sync, dan konten yang tidak pantas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved