Kubu Ical Ancam Gugat KPU

MI/ASTRI NOVARIA
13/6/2015 00:00
Kubu Ical Ancam Gugat KPU
(ANTARA/SIGID KURNIAWAN)
RAPIMNAS VIII yang diselenggarakan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali belum bisa mencairkan suasana konflik kepengurusan di internal Golkar. Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono tidak bersedia hadir dengan alasan rapimnas tersebut ilegal.

Dalam rapimnas VIII yang digelar tadi malam, panitia mengundang Agung Laksono sebagai wakil ketua umum dan Priyo Budi Santoso yang masuk kepengurusan Munas Riau 2009. "Pembukaan rapimnas juga akan dilakukan oleh mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla. "Beliau bilang akan hadir," ujar Sekjen Partai Golkar (hasil Munas Bali) Idrus Marham, kemarin.

Namun dalam kenyataannya, Jusuf Kalla tidak hadir dengan alasan ada acara malam itu. Kalla juga berharap dua kubu tersebut untuk cepat islah dulu. Kalla mengatakan dirinya lebih mendorong untuk kedua pihak baik itu kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono untuk melakukan konsultasi.

Menurut Kalla, islah akan mempermudah penyelesaian kemelut kepemimpinan yang sedang terjadi di partai tersebut. "Tentu kan mudah-mudahan mereka cepat islah dulu supaya mudah," ujarnya.

Lebih lanjut Idrus menyakinkan bahwa rapimnas yang diselenggarakan kubunya penting untuk merumuskan prinsip-prinsip dasar yang akan dijalankan bersama. "Diharapkan jadi bahan pertimbangan tim. Setelah kesepakatan ini, tim yang sudah dibentuk diharapkan kedua belah pihak bisa bekerja bagaimana melakukan penjaringan, sebab yang tahu hal ini teman-teman daerah. Kita kedepankan kader terbaik. Golkar ambil kebijakan tidak ada mahar dalam pilkada. Kalau ada yang merasa diminta, laporkan kepada kami hasil Munas Riau," pungkasnya.

Selain itu, Idrus meyakini Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu serentak 2015 akan konsisten pada aturan yang ada.

Menurutnya, KPU harus mengakui dan memberikan hak kepada Golkar Munas Riau dengan Ketua Umum Abu-rizal Bakrie dan dirinya sebagai sekjen untuk menandatangani usulan calon kepala daerah.

"Kalau KPU tidak laksanakan aturan yang ada, itu berbahaya bagi kegagalan pilkada," ancam Idrus. Apabila tidak, ucapnya, keputusan KPU rawan digugat oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan maka menurutnya hasil pilkada akan batal. "Sebab ada yang sesuai aturan tetapi tidak diikutkan lalu menggugat. Maka pengadilan kabulkan gugatan. Lalu berapa jadinya kerugian negara di pilkada serentak ini," tandasnya.

Sikap KPU Pusat sebenarnya sudah jelas dan berdasarkan UU dan PKPU bahwa KPU hanya akan menerima satu kepengurusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Tidak hadir

Ketua Partai Golkar versi Munas Ancol, Leo Nababan, memastikan pihaknya tidak menghadiri Rapimnas Partai Golkar yang diselenggarakan DPP Golkar hasil Munas Riau yang akan berlangsung hingga 14 Juni di Hotel Shangrila, Jakarta.

"Tidak ada hubungan Golkar dengan rapimnas di Hotel Shangrila. Saya pastikan Pak Agung dan kawan-kawan DPP Golkar (hasil Munas Ancol) tidak akan hadir," ujar Leo.

Alasannya, kepengurusan DPP Golkar Munas Riau tidak diakui. Selain itu, rapimnas sudah digelar Golkar kubu Agung dua minggu yang lalu. "Kami tidak akan pernah mengakui hasil rapimnas karena bagi kami itu ilegal sebab Munas Riau sudah 'mati.' Kepemimpinannya sudah demisioner dan diketok oleh Aburizal Bakrie dan tidak berlaku lagi. Di mana logikanya bisa hidup lagi?" pungkasnya. (P-2)




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya