KETUA Panitia Kerja Dana Program Pengembangan Daerah Pemilihan (P2DP) atau yang sering disebut dana aspirasi, Totok Daryanto, mengatakan bahwa dana aspirasi merupakan wujud nyata dalam menindaklanjuti aspirasi rakyat dari daerah pemilihan (dapil) para anggota dewan. Hal itu untuk memulihkan kepercayaan publik kepada lembaga DPR.
"(Laporan hasil reses) ditindaklanjuti, tapi tidak pernah ada solusinya. Dengan ada alokasi ini jadi lebih jelas," ujarnya seusai rapat panja di gedung parlemen, Jakarta, kemarin.
Totok menambahkan DPR tidak begitu dipercaya oleh masyarakat di daerah karena aspirasi masyarakat selama ini tidak bisa ditindaklanjuti. Dana sebesar Rp20 miliar per anggota per tahun untuk merealisasikan aspirasi rakyat.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa usulan dana aspirasi potensial menimbulkan kekacauan administrasi keuangan negara.
"Kalau seorang anggota DPR dapat jatah (dana aspirasi) tentu nanti menimbulkan masalah. Nanti semua anggota DPR provinsi juga minta harus (dapat dana aspirasi) begitu, DPR tingkat II minta juga begitu. Artinya, tinggal apa? Dibahas itu. Sedangkan tugas pembangunan kan tugas pemerintah," tutur JK.
JK menjelaskan dana pembangunan di seluruh wilayah Indonesia sendiri sudah ditentukan lewat APBN. Keseluruhan mata anggaran di APBN merupakan hasil kesepakatan antara DPR dan pemerintah, untuk kemudian diputuskan DPR, lalu pemerintah yang mengeksekusi. Artinya, itu sudah mengakomodasi aspirasi DPR.
"Pembangunan dibutuhkan. Cuma, harus disetujui bersama. Jangan bersifat pribadi. Nanti Wapres minta juga dana aspirasi Rp1 triliun. Saya mau (membangun) di sini. Enggak bisa. Nanti Presiden minta Rp2 triliun bangun di Solo. Nanti salah pula itu," candanya.
Ia memberi solusi agar anggota DPR mengusulkan pembangunan daerah itu di APBN berikutnya. "Bukan soal batal-membatal. Caranya saja. Bahwa, masukan ke APBN. Tidak dalam bentuk uang ini. Terserah Anda (anggota DPR) lah. (Dana aspirasi) itu tentu tidak sesuai dengan tata pembangunan kita," kata JK.
Sementara itu, anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Hendry Yosodiningrat secara pribadi menolak adanya dana aspirasi tersebut. Hal itu lantaran ia khawatir akan terjadi tumpang tindih dengan program pemerintah.
Ia menekankan bahwa tugas anggota DPR bukan mengurusi program, melainkan melakukan pengawasan dan budgeting. "Jadi akan berbeda. Kalau berbicara program ujung-ujungnya proyek. Itu saya enggak suka," cetus dia. (Kim/Nur/P-4)