KPK Endus 14 Titik Potensi Korupsi Dana Desa

Cah/X-6
13/6/2015 00:00
KPK Endus 14 Titik Potensi Korupsi Dana Desa
Wakil Menteri Keuangan Mariasmo tiba di Gedung KPK, untuk mengikuti rapat koordinasi.(MI/ROMMY PUJIANTO)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 14 persoalan pengelolaan dana desa yang berpotensi korupsi. Lembaga antirasywah itu mencegah tingginya potensi korupsi tersebut dengan mengajak semua kalangan untuk memperbaiki sistem audit dan tata kelola dana desa yang menelan anggaran Rp20,7 triliun tersebut.

"Kami sudah paparkan kepada pihak Kemenkeu, BPKP, Kementerian Desa, juga pihak Kemendagri. Potensi korupsi itu berada pada 14 titik dari 4 aspek, yaitu tata laksana, kepegawaian, regulasi dan kelembagaan, lalu aspek sumber daya manusianya," papar Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi seusai rapat koordinasi dan supervisi terkait pengelolaan dana desa dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

KPK mengharapkan kajian itu mampu memicu perbaikan dalam pengelolaan keuangan desa bersama semua pemangku kepentingan.

"Dana desa haruslah mampu memajukan desa sehingga kita minta kepada Kemenkeu, Kementerian Desa, Kemendagri, dan BPKP untuk bersinergi dan merumuskan formula pencegahan dengan perbaikan sistemnya " jelas Johan.

Pada kesempatan itu hadir Direktur Sarana dan Prasarana Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Gunalan, Direktur Pemerintahan Desa Kemendagri Eko Prasetyanto, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan Deputi BPKP Dadang Kurnia.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan sampai hari ini Kemenkeu baru bisa mentransfer 35% pada tahap pertama yang seharusnya 40% dari dana anggaran Rp20,7 triliun itu. Hambatannya karena pemerintah tingkat kabupaten dan kota banyak yang belum membuat aturan soal alokasi dari dana desa tersebut.

"Kami minta pemerintahan tingkat dua untuk segera menyelesaikan aturan alokasi anggaran dan perencanaan desa agar bisa lancar pencairannya," ujar Mardiasmo. (Cah/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya