12 Calon Anggota Kompolnas di Tangan Presiden

MI
03/5/2016 08:29
12 Calon Anggota Kompolnas di Tangan Presiden
(MI/SUMARYANTO)

PANITIA seleksi (pansel) menyerahkan 12 nama calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, kemarin (Senin, 2/5).

Ketua pansel anggota Kompolnas Imam Sudjarwo, seusai bertemu Presiden Joko Widodo, mengatakan ke-12 nama itu terdiri atas 6 unsur pakar kepolisian dan 6 unsur tokoh masyarakat.

Mereka yang dari unsur pakar kepolisian ialah M Nasser Amir, Bekto Suprapto, Yotje Mende, Herry Haryanto, Sadar Sebayang, dan Andrea H Poeloengan. Dari enam itu, hanya Andrea yang berlatar belakang akademisi, sedangkan lima lainnya ialah purnawirawan polisi dengan pangkat terakhir irjen dan brigjen.

Enam dari unsur tokoh masyarakat ialah Poengky Indarti (LSM Imparsial), Nurudin Lazuardi (wartawan), Andriansyah (Sekjen Organisasi Angkutan Darat), Yudi Hidayat (dosen), Bambang Nurhadi (pengacara), dan Dede Farhan Aulawi (Ormas Kosgoro).

Imam Sudjarwo mengatakan Presiden berwenang menentukan enam anggota Kompolnas periode 2016-2020, yakni 3 pakar kepolisian dan 3 dari tokoh masyarakat.

Imam mengatakan pansel memilih 12 calon anggota Kompolnas setelah menggelar lima tahap seleksi mulai administrasi hingga tes kesehatan, Awalnya, pansel menerima 200 pendaftar tetapi hanya 124 orang yang melengkapi berkas pendaftaran.

Dari 124 orang itu, yang lulus seleksi administrasi sebanyak 81 orang, terdiri atas 20 pakar kepolisian dan 61 tokoh masyarakat. Dari tahap ujian tulis, pansel meluluskan 50 orang terdiri atas 14 pakar kepolisian dan 36 tokoh masyarakat. Setelah melalui wawancara dan pemeriksaan kesehatan, panitia memilih 12 nama untuk diserahkan kepada Presiden.

Ia mengatakan semua calon anggota Kompolnas telah lulus rekam jejak dengan melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sudah melakukan tracking (penelusuran) terhadap 24 anggota Kompolnas, termasuk 12 yang lolos seleksi ke Bareskrim, BIN, KPK, dan PPATK," kata Imam.

Sementara itu, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan mengatakan Presiden telah menerima 12 nama calon anggota Kompolnas dan pekan depan akan mengumumkan enam anggota Kompolnas. "Akan dilantik sebelum 18 Mei, sesuai dengan perundang-undangan," kata dia.

Sesuai dengan UU Kepolisian, Kompolnas terdiri atas 3 unsur pemerintah, 3 unsur pakar kepolisian, dan 3 unsur tokoh masyarakat.

Tiga unsur pemerintah secara otomatis dijabat menko polhukam, menteri dalam negeri, serta menkum dan HAM, sedangkan unsur pakar kepolisian dan unsur tokoh masyarakat diangkat melalui seleksi untuk masa jabatan selama empat tahun.(Pol/Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya