Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman menjelaskan bahwa proses penggantian Azis Syamsuddin dari kursi wakil ketua DPR akan berlangsung cepat. Azis dipastikan telah mengajukan peemohonan pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR karena terlibat kasus dugaan korupsi penganan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya pikir kan ini tinggal administrasi, tetapi secara prinsip diyakini bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai wakil ketua DPR," ungkap Haiburohman di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (28/9).
Baca juga: Buron Kasus Pendudukan Kawasan Hutan Ditangkap Tim Kejagung
Partai Golkar dikabarkan telah menunjuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar Lodewijk sebagai Wakil Ketua DPR pengganti Azis. Saat ini DPR tengah menunggu surat resmi penggantian Azis. Surat tersebut akan dirapatkan ke Badan Musyawarah untuk disetujui oleh MKD.
"MKD tinggal approved saja, karena tidak ada masalah lagi secara etik dan kehormatan. Dari Bamus nanti ditetapkan di paripurna," tutur Habiburohman.
Habiburohman menjelaskan, tanpa mengajukan pengunduran diri, status Azis sebagai Wakil Ketua DPR pun otomaris akan non-aktid apabila berstatus sebagai terdakwa di dalam peesidangan. MKD memberi respon positif terhadap pengunduran diri Azis .
"Saya pikir itu posiitf sekali ya, juga apa namanya beliau tentu bisa berkonsentrasi di masalah hukum beliau, diselesaikan membela diri. Kedua juga mengurangi tekanan kepada DPR secara institusi," ungkapnya.
Kasus korupsi Azis diakui oleh Habiburohman berdampak langsung terhadap citra DPR sebagai lembaga negara. Menurut Habiburohman proses adminsitrasi penggantian Azis akan selesai dalam waktu 1 minggu. MKD tidak memberi tenggat waktu khusus terkait proses penggantian Azis.
"Praktiknya selama ini cepet yah yang begituan, jadi tenggat waktu saya sampai gak ngeh ada atau tidak (tenggat waktu) karena biasanya cepat sekali, langsung dalam hitungan minggu sudah selesai," tegasnya. (OL-6)
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diminta menjelaskan pemberian fasilitas khusus di Rumah Tahanan atau Rutan KPK.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait dugaan pemberian uang untuk perkara tersangka Rita Widyasari (RW).
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diperiksa KPK terkait penyuapan terhadap mantan Penyidik Lembaga Antirasuah Stepanus Robin Pattuju.
KPK memeriksa mantan wakil ketua DPR Azis Syamsuddin terkait dugaan pencucian uang dan suap yang menjerat mantan Bupati Kukar Rita Widysari.
MANTAN Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dikonfirmasi sudah keluar dari penjara sejak 18 Agustus 2023. Namun, kebebasannya masih bersyarat.
KPK menjalankan perintah eksekusi terhadap terpidana sekaligus mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Tangerang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved