Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan upaya pemberantasan korupsi merupakan ikhtiar panjang yang dampaknya tak bisa dirasakan instan. Terlebih, KPK saat ini fokus pada usaha-usaha pencegahan dan pendidikan yang hasilnya membutuhkan waktu.
"Pemberantasan korupsi adalah ikhtiar panjang. Dampak dan manfaatnya tidak serta-merta bisa kita rasakan seketika itu juga," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (28/9).
Pernyataan itu disampaikan menanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan turunnya kepercayaan publik terhadap KPK.
Dari hasil survei itu, kepercayaan masyarakat terhadap KPK kini hanya 65% atau di posisi keempat di bawah TNI, Presiden, dan Polri. Indikator Politik menyebut terjadi penurunan lantaran sebelum ini posisi KPK biasanya berada pada posisi pertama atau kedua.
Baca juga : Tarik-Ulur Jadwal Pemilu, KPU akan Konsinyering Dahulu
Menurut KPK, usaha-usaha pencegahan korupsi dan pendidikan yang saat ini digencarkan membutuhkan waktu agar hasilnya terlihat. Hal itu berbeda dengan upaya penindakan yang hasilnya terlihat berupa penangkapan pelaku dan pemulihan kerugian negara. Publik pun bisa langsung menyaksikannya.
"Pada upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, kita butuh waktu untuk bisa menikmati hasil dari perbaikan sistem dan penanaman nilai antikorupsi kepada orang per orang," ucap Ali Fikri.
KPK mengapresiasi hasil survei yang mengukur persepsi publik terhadap komisi antikorupsi. Menurut KPK, hasil survei merupakan salah satu instrumen masukan dari masyarakat. Hasil survei akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ke depan.
"Feedback dari masyarakat sangat berarti bagi KPK untuk introspeksi dan melakukan perbaikan ke depannya," ujarnya.(OL-2)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved