Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AKADEMISI sekaligus Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakir mempertanyakan proses seleksi calon hakim agung yang dilakukan oleh Komisi III DPR. Muzakir menilai proses seleksi hakim agung sebaiknya dilakukan melalui pendekatan ilmu objektif yang ilmiah. Bukan melalui pendekatan politis di DPR.
"Kalau ingin memperbakiki Mahkamah Agung (MA) seharusnya proses seleksi hakimnya juga harus diperbaiki. Kalau proses seleksinya tidak bagus yakinlah akan melahirkan hasil yang tidak bagus juga," ungkap Muzakir saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/9).
Pernyataan Muzakir tersebut tersebut 7 nama hakim agung terpilih berdasarkan hasil fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi III DPR. Nama-Nama tersebut diharapkan dapat memperbaiki citra MA yang selama ini mendapatkan persepsi negatif di publik.
"Hakim agung bukan politsi. Proses masuk hakim agung tahapannya dari bawah ke atas sesuai dengan rekam jejak putusan-putusan mereka mulai dari pengadilan negeri hingga pengadilan tinggi," ungkapnya.
Baca juga: Anggota DPR Tagih Kepastian Penyelesaian MoU Pekerja Migran dengan Malaysia
Pelibatan lembaga politk seperti DPR dalam proses seleksi hakim agung dinilai Muzakir merupakan sebuah kecacatan prosedur. Pendekatan politis dalam pemilihan hakim agung dinilai mengabaikan subtansi-substansi hukum yang seharusnya dipertanyakan kepada para calon hakim agung.
"Pemilihan hakim agung seharusnya tidak melalui DPR. Maka sulit apabila ingin memperbaiki citra MA jika proses seleksinya tidak dibenahi," ungkapnya. (OL-4)
DOSEN Hukum Pidana Universitas Diponegoro, Umi Rozah, mendorong adanya pola rekrutmen hakim yang lebih tertata. Sebab, berkaca pada sejumlah kejadian suap terhadap hakim agung,
Setelah sempat tertunda, seleksi jilid dua calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) kini kembali dilanjutkan
DPR menyetujui pengukuhan tiga Hakim Agung hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh komisi III.
MA akan segera menyurati KY untuk kembali melakukan seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM.
Calon hakim agung kamar perdata Lucas Prakoso, calon hakim agung kamar Tata Usaha Negara Lulik Tri Cahyaningrum, dan calon hakim agung kamar agama Imron Rosyadi.
KOMISI III DPR menuntaskan uji kelayakan sembilan calon hakim agung dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung (MA). Total hanya tiga calon hakim yang lolos.
KOMISI III DPR memilih tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) selama dua hari.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui tujuh nama sebagai anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
DPR menyetujui sembilan nama sebagai anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nama tersebut didapat dari hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh Komisi XI DPR.
DPR menyetujui sembilan nama calon anggota KPPU disampaikan ke presiden guna dilantik sebagai pimpinan lembaga tersebut pada periode 2023-2028.
KOMISI I DPR menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto. Kegiatan itu rencananya dihelat pada 14 November 2023.
KOMISI III DPR menggelar fit and proper test calon hakim konstitusi hari ini, Senin, 25 September 2023. Sebanyak delapan orang mengikuti tes tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved