Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui sembilan nama sebagai anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nama tersebut didapat dari hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh Komisi XI DPR.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 mengenai pengambilan keputusan hasil laporan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Badan Supervisi OJK, Senin (5/12). "Proses pemilihan calon anggota Badan Supervisi OJK di Komisi XI diakhiri dengan pengambilan keputusan dalam rapat internal Komisi XI pada 28 November 2023 yang dilakukan secara musyawarah mufakat," ujarnya.
Amir mengatakan, pada 25 September 2023, Komisi XI menyetujui jumlah anggota Badan Supervisi OJK sebanyak sembilan orang. Komisi XI DPR membuka pendaftaran untuk calon anggota BS OJK dari 10-20 November yang diumumkan di media cetak nasional.
Baca juga: OJK Sebut 7 Dana Pensiun BUMN dalam Pengawasan Khusus
Pada 15 November 2023 pimpinan DPR mengirim surat ke Menteri Keuangan selaku koordinator Komite Stabilitas Sistem Keuangan mengenai permintaan calon anggota BS OJK dari unsur pemerintah. Lalu pada 20 November 2023 pimpinan DPR menerima surat dari Menkeu perihal penyampaian usulan calon anggota BS OJK dari unsur pemerintah.
Kemudian pada 22 November 2023, Komisi XI DPR melakukan rapat internal dalam rangka verifikasi calon anggota Badan Supervisi OJK oleh panitia seleksi Komisi XI OJK dan menyetujui 38 nama calon BS OJK untuk dilanjutkan dalam uji kelayakan dan kepatutan. Selanjutnya, pada 22 November pimpinan DPR mengirim surat kepada Menkeu permintaan tambahan nama calon anggota BS OJK dari unsur pemerintah.
Baca juga: OJK Terima Lebih dari 20.000 Pengaduan Sepanjang 2023
Lalu pada 27 November pimpinan DPR menerima surat Menkeu perihal tambahan usulan calon anggota BS OJK dari unsur pemerintah. "Tanggal 27-28 November Komisi XI melakukan RDPU dalam rangka uji kelayakan dan uji kepatutan terhadap 40 calon anggota BS OJK yang terdapat 2 nama calon merupakan usulan pemerintah," kata Amir.
Dari hasil uji kepatutan dan kelayakan itu, Komisi XI menyepakati sembilan nama calon untuk dijadikan anggota Badan Supervisi OJK. Mereka ialah Agustinus Prasetyantoko; Muhammad Edhie Purnama; Difi Johansyah; Sidharta Utama; Mohammad Jufrin; Hernawan Bekti Sasongko; Didid Noordiatmoko; Titius Tito Sulistio; dan Candra Fajri Ananda. Persetujuan sembilan nama orang tersebut ditandai dengan ketuk palu pengesahan yang dilakukan Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus selaku pimpinan Rapat Paripurna. (Z-2)
KOMISI III DPR memilih tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) selama dua hari.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui tujuh nama sebagai anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
DPR menyetujui sembilan nama calon anggota KPPU disampaikan ke presiden guna dilantik sebagai pimpinan lembaga tersebut pada periode 2023-2028.
KOMISI I DPR menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto. Kegiatan itu rencananya dihelat pada 14 November 2023.
KOMISI III DPR menggelar fit and proper test calon hakim konstitusi hari ini, Senin, 25 September 2023. Sebanyak delapan orang mengikuti tes tersebut.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan peningkatan batas maksimum pinjaman fintech lending untuk sektor produktif menjadi Rp10 miliar.
BRI Insurance berhasil menorehkan prestasi dengan memboyong tiga penghargaan di acara 25th Insurance Award 2024.
OJK mengungkapkan total tabungan di program Satu Pelajar Satu Rekening (Kejar) mencapai Rp32,84 triliun. Jumlah ini berasal dari 57,05 juta peserta.
Sejumlah perusahaan sudah memiliki syarat yang cukup untuk terjun ke bursa, baik dari sisi keuangan maupun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved