Imparsial Tolak Hukuman Mati

MI
02/5/2016 08:27
Imparsial Tolak Hukuman Mati
(MI/Ramdani)

PEMERINTAH didesak untuk membatalkan eksekusi terpidana mati gelombang ketiga. Selain itu, pemerintah diminta untuk segera mengeluarkan kebijakan moratorium eksekusi mati.

"Presiden (Joko Widodo) masih memiliki waktu untuk tidak melakukan eksekusi mati gelombang tiga," ujar Direktur Imparsial Al Araf di Jakarta, kemarin (minggu, 1/5).

Araf berpendapat eksekusi mati tidak berkorelasi dengan upaya pemerintah yang ingin mengurangi tindak kejahatan baik kasus narkotika maupun terorisme. Eksekusi mati tidak memberikan efek jera.

Ia berpandangan pengurangan kejahatan dapat diatasi dengan cara memperbaiki sistem di lembaga pemasyarakatan dan antisipasi kejahatan.

Koordinator Riset Imparsial Ardi Manto pun mengingatkan poin terkait hukuman mati masih dibahas pemerintah dan DPR dalam revisi UU KUHP. Hukuman mati akan ditinjau ulang menjadi pidana alternatif. (Nur/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya