Elion bukan Anak Eks Menhub

Cah/P-2
30/4/2016 07:11
Elion bukan Anak Eks Menhub
(MI/Rommy Pujianto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/4), meminta keterangan anggota Komisi V DPR Fraksi Golkar Elion Numberi sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera).

Elion, bukan putra mantan Menteri Perhubungan Freddy Numberi seperti diberitakan Media Indonesia (29/4), telah dimintai keterangan untuk tersangka penerima suap sekaligus mantan kolega Elion di Komisi V, Damayanti Wisnu Putranti.

Pada perkara itu KPK juga meminta keterangan kepada Kepala Bagian Sekretaris Komisi V DPR Prima MB Nuwa dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Muhammad Kurniawan.

Seusai diperiksa sekitar 5 jam, mulai pukul 15.15 WIB, Prima mengakui dimintai keterangan seputar tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD.

Ke-11 pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK memintanya menerangkan kesaksian tentang kegiatan Komisi V atas pembahasan proyek infrastrktur di dengan Kementerian PU-Pera.

"Saya kan sebagai Kabag (Sekretaris) Komisi V, jadi hanya melayani kegiatan komisi untuk rapat-rapat dan administrasi. Itu aja," terangnya.

Menurutnya, selama memangku jabatannya saat ini tidak mencampuri dan mengetahui suap dari proyek tersebut.

Ia tak mengetahui pertemuan di luar ruang Komisi V seperti di ruang kerja para anggota Komisi V yang diduga ada beberapa pertemuan terkait dengan perkara itu.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya