Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PAKAR Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menjelaskan kepentingan politik dapat mengubah semua regulasi hingga konstitusi secara cepat. Banyak contoh yang masih melekat di ingatan publik, seperti terbaru revisi UU KPK yang superkilat.
"Belajar dari beberapa wacana semua bisa terjadi seperti revisi UU KPK yang superkilat. Jadi masyarakat trauma. Kalau ada proses yang ditumpangi kepentingan politik akan menjadi sangat cepat prosesnya," ujarnya pada diskusi virtual bertajuk Amendemen UUD 1945 untuk Apa, Sabtu (11/9). Pada kesempatan itu hadir Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, dan Anggota Komite I DPD Abdul Rachman Thaha.
Zainal mengaku tidak bisa memercayai sikap partai politik saat ini yang terkesan menolak amendemen konstitusi. Sebab sikap partai politik dapat berubah 180 derajat ketika ditumpangi kepentingan.
Terlebih, kata dia, Ketua MPR Bambang Soesatyo dua kali dalam waktu singkat menebar wacana amendemen yang dibungkus PPHN dalam sidang tahunan MPR dan peringatan Hari Konstitusi. "Kalau Ketua MPR sudah mengungkap isu itu, masyarakat sulit tidak percaya UUD 1945 tidak diamendemen. Kalau benar tidak ada kesepakatan di tingkat pimpinan MPR, mengapa tidak ada yang mengoreksi dari pidato Ketua MPR untuk mengingatkannya?" paparnya.
Ia mengatakan politisi saat ini paling berani mengungkap usulan PPHN dimasukan ke UUD 1945. Padahal jelas, kata dia, upaya itu memiliki dampak turunan yang banyak, seperti menambah kewenangan MPR, DPR, dan DPD.
Baca juga: Jokowi Harap Pendukungnya Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
"Yang lain lagi tentu akan mendorong hadirnya sanksi ketika PPHN dilanggar dan bisa jadi berujung pada kewenangan memecat kepala negara. Jadi turunan memasukkan PPHN menjadi kompleks yang berujung pada perubahan presidensial kembali ke era kewenangan dulu," pungkasnya. (OL-14)
Pembangunan IKN yang berada di Kalimantan Timur itu akan mengadopsi pembangunan kota di Astana, Kazakhstan.
Situasi Kazakhstan memanas buntut aksi protes besar-besaran terkait kenaikan harga bahan bakar gas
Fadjroel menegaskan sikap politik Jokowi menolak wacana tiga periode maupun penambahan masa jabatan.
Pratikno datang bersama mantan aktivis 98 Fadjroel Rachman dan Staf Khusus Mensesneg Nico Harjanto.
Juru Bicara Ormas HTI M Ismail Yusanto melalui akun twitternya @ismail_yusanto menyampaikan ucapan selamat Idulfitri atas nama Ormas HTI.
MAJELIS Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI menganggap putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tidak memenuhi unsur materiel
Bamsoet mendapatkan sanksi ringan dengan teguran tertulis.
La Nyalla Klaim Prabowo Setuju Amendemen UUD 1945, Dikembalikan ke Naskah Asli
Peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli membenarkan ada banyak kritik bahwa UUD 1945 pascaamendemen masih punya kelemahan.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mendukung rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal ini untuk memasukan pokok-pokok haluan negara (PPHN) yang menjadi usulan MPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved