Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal dilibatkan untuk memperkuat Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional- Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR!
Sistem pengaduan itu sebelumnya dikelola secara bersama oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-Rebiro), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman RI. Pelibatan dua kementerian lain tersebut diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis (9/9).
Penandatanganan dihadiri oleh Menteri PAN-Rebiro Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Kepala KSP Moeldoko, serta Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih. Kesepahaman penguatan SP4N-LAPOR! ini disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan keterlibatan masyarakat semakin memperkuat pemerintah pusat dan daerah dalam melakukan pelayanan publik. Selain itu, keterlibatan aktif masyarakat dalam penyampaian pengaduan, dapat memacu kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mewujudkan penanganan pengaduan agar jadi lebih efektif dan memberikan kepastian dalam penyelesaiannya.
"Partisipasi aktif masyarakat ini memberi kontribusi terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan," ujar Mahfud.
Kepala Ombudsman Muhammad Najih menyampaikan pihaknya sebagai pengawas pelaksana SP4N- Lapor dan bertanggung jawab untuk pengelolaan dan pengaduan terutama ketika terjadi penundaan dalam penyelesaian pengaduan oleh terlapor yang melebihi batas waktu 60 hari. Ombudsman, imbuhnya, juga bertanggung jawab mengelola laporan yang didisposisikan ke Ombudsman.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pengaduan akan disalurkan pada instansi yang berkompeten dan berwenang. Ia menilai dibutuhkan sinergi seluruh pihak, kolaborasi antarkementerian/lembaga, serta kerja bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kemendagri, imbuh Tito, sebagai koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggara pemerintah daerah berkomitmen melakukan koordinasi, pemantauan dan evaluasi pelayanan publik. Upaya mendorong perbaikan pengaduan oleh pemda akan terus dilakukan oleh Kemendagri.
Pada awal 2021, ujar Tito, Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan surat edaran pada kepala daerah tentang percepatan penyelesaian pengaduan pelayanan publik oleh pemda. Hasilnya, ada peningkatan presentase penyelesaian tindak lanjut pengaduan.
"Sampai 31 Agustus 2021 menjadi 81,28% dari sebelumnya pada Januari 2021 hanya 69,78%," papar dia.
Menkomonfo Jhonny G Plate mengatakan Kominfo memberikan dukungan teknis terhadap pengembangan aplikasi pengaduan SP4N-Lapor. Selain itu, ia berjanji dalam pengelolaan sistem elektronik tersebut, perlindungan data pribadi dan keamanan siber atas sistem SP4N-LAPOR harus mendapatkan perhatian serius. (P-2)
YLKI mencatat dalam pelaporan komoditas jasa keuangan, aduan mengenai pinjol mendominasi dengan persentase 50% di sepanjang 2023.
Tim Kuasa Hukum Timnas AMIN akan mengusut nomor whatsapp pengaduan kecurangan pemilu yang terblokir.
Kerukunan Warga Puncak (KWP) atau Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) mengadukan berbagai permasalahan yang terjadi di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor kepada DPR RI.
Apabila ada keluhan menyangkut kinerja anggota Polri, warga juga boleh mengadu ke pengawas internal Korps Bhayangkara, yakni Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum)
INDONESIA Police Watch (IPW) menyampaikan bahwa jumlah pengaduan masyarakat terkait dengan kinerja Polri mengalami penurunan yang signifikan dari 179 pada 2022 menjadi hanya 79 pada 2023.
Dari jumlah itu, 87,87% terselesaikan penanganannya melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK. Sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved