Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MUHAMMADIYAH berharap wacana amendemen UUD 1945 tidak dimanfaatkan kepentingan-kepentingan pragmatis jangka pendek yang dapat menambah berat kehidupan bangsa dan menyalahi spirit reformasi 1998.
Amendemen diharapkan tidak bertentangan dengan jiwa Pancasila dan UUD 1945 dirancang-bangun dan ditetapkan para pendiri negeri 76 tahun yang silam.
“Di sinilah pentingnya ‘hikmah kebijaksanaan’ para elite negeri di dalam dan di luar pemerintahan dalam membawa bahtera Indonesia menuju pantai idaman. Indonesia yang bukan sekadar ragad-fisik, tetapi menurut Mr. Soepomo, Indonesia yang ‘bernyawa,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dalam Pidato Kebangsaan bertajuk ‘#IndonesiaJalanTengah,IndonesiaMilikSemua’ yang diselenggarakan secara daring, hari ini.
Ia mengakui, selama empat kali amandemen di awal reformasi ada yang mengandung sejumlah kebaikan. Namun, Haedar menerangkan, amendemen itu menyisakan masalah lain yang membuat Indonesia kehilangan sebagian jati dirinya yang asli.
Baca juga: Parpol Jalankan Sistem Kartel Demi Amankan Sumber Daya Anggaran
Ia mengungkapkan, saat ini terjadi fenomena menguatnya oligarki politik. Selain itu, terjadi situasi yang meresahkan di mana kesenjangan sosial semakin melebar serta bumi dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh segelintir pihak. “Maka Indonesia harus dikembalikan kepada jati dirinya sebagai milik semua,” tegasnya.
Negara, tambah Haedar, wajib hadir dalam melindungi seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurutnya, di Indonesia tidak semestinya berkembang ‘siapa yang kuat, yang menang’ dan menguasai Indonesia dalam hukum Darwinian.
“Manakala hal itu terjadi maka Indonesia dapat terpapar ‘radikalisme-esktrem’ bentuk lain, yang tentu saja tidak sejalan dengan Pancasila. Indonesia wajib hukumnya untuk menjadi milik semua,” ujarnya.(OL-4)
MAJELIS Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI menganggap putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tidak memenuhi unsur materiel
Bamsoet mendapatkan sanksi ringan dengan teguran tertulis.
La Nyalla Klaim Prabowo Setuju Amendemen UUD 1945, Dikembalikan ke Naskah Asli
Peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli membenarkan ada banyak kritik bahwa UUD 1945 pascaamendemen masih punya kelemahan.
Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, dibutuhkan kajian matang untuk mengamandemen UUD 1945
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved