Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti, tersangka atas dua kasus pidana sekaligus diimbau kooperatif dan segera menyerahkan diri. Pelarian yang dilakukan tersangka dinilai hanya akan menimbulkan persoalan baru dengan negara tempat persembunyiannya
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan proses hukum dan eksekusi dilakukan setelah Ketua Umum PSSI itu tiba di Tanah Air. "Kita berharap dia bisa memenuhi proses hukum yang berlaku. Kita tetap tunggu karena ini menjadi pekerjaan Kejati Jatim," katanya, Rabu (27/4).
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung, menambahkan sikap yang ditunjukkan La Nyalla dengan kabur ke luar negeri sama saja dengan menghindari proses hukum.
"Kalau memang dia merasa benar, ngapain pula lama-lama di sana (Singapura). Pulang saja ke Indonesia dari pada makin susah di sana. Mari kita buktikan di pengadilan," kata Maruli.
Maruli mengaku belum menerima informasi terbaru terkait lokasi persembunyian tersangka dari pihak Ditjen Imigrasi. Namun, La Nyalla dipastikan tidak menginap di hotel karena paspornya sudah dibekukan.
"Harus di cari dulu di rumah-rumah. Kalau di hotel gak mungkin, paspornya sudah habis. Kita tunggu saja karena kalau sudah 30 hari dia overstay dan pasti bermasalah," terang dia.
Kejati Jatim menetapkan La Nyalla sebagai tersangka terkait dugaan kasus penyelewengan dana hibah Kadin Jatim untuk pembelian IPO Bank Jatim tahun 2012 senilai Rp5,3 miliar. Sementara perkara TPPU yang masih terkait dana hibah Pemprov Jatim kurun 2011-2014 ditaksir mencapai Rp1,3 miliar.
La Nyall terbukti bersalah karena melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, serta Pasal 3 dan 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved