Nurhadi Gunakan Rekening Istri dan Sopir

Cahya Mulyana
27/4/2016 18:26
Nurhadi Gunakan Rekening Istri dan Sopir
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

SEKRETARIS Mahkamah Agung (MA) Nurhadi diduga memanfaatkan rekening istri dan sopirnya. Hal itu diketahui dari laporan transaksi keuangan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan telah dilaporkan dalam Laporan Hasil Analisis (LHA) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2015.

Berdasarkan penuturan sumber Media Indonesia, transaksi mencurigakan Nurhadi bernilai sangat besar, mencapai miliaran rupiah. Hal itu juga terjadi dengan rekening milik istrinya, Tin Zuraida, yang juga pegawai di MA.

"Transaksi fantastis itu tercatat pada rekening dia (Nurhadi), istrinya (Tin Zuraida), dan sopirnya," terang sumber tadi saat dihubungi, Rabu (27/4).

Menurutnya, Nurhadi diduga tidak hanya menggunakan rekening pribadinya untuk melakukan transaksi. Nurhadi pun menyamarkannya dengan menggunakan rekening sang istri dan supir. "Kan istrinya juga pejabat di MA," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso menerangkan pihaknya tidak bisa ungkap LHA yang belum dinilai sebagai pelanggaran hukum oleh penegak hukum. Kemudian LHA terkait transaksi Nurhadi sudah diserahkan ke KPK pada 2015.

"Saya tidak bisa ungkap itu (LHA Nurhadi), tapi LHA-nya sudah tahun lalu dikirim ke KPK," singkatnya.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuuk Andriati, menanggapi bahwa terkait LHA Nurhadi yang telah diserahkan PPATK merupakan kewenangan penyidik untuk mendalaminya. "Itu (LHA Nurhadi) nanti jadi kewenangan penyidik," tukasnya. (Cah/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya