BNN masih Periksa Intensif AKP Ichwan Lubis

Arga Sumantri/MTVN
27/4/2016 12:16
BNN masih Periksa Intensif AKP Ichwan Lubis
(Foto Istimewa)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) masih memeriksa intensif Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ichwan Lubis. Mantan Kasat Narkoba Polres Belawan itu resmi menjadi tersangka atas dugaan menerima suap dari bandar narkoba Togiman alias Toni.

"Sampai sekarang masih dalam posisi tersangka dan ditahan penyidik. Masih diperiksa," kata Kepala Humas BNN Kombes Slamet kepada Metrotvnews.com, Rabu (27/4).

Slamet memastikan tidak ada perlakuan khusus buat Ichwan. Proses hukum terhadap Ichwan bakal diperlakukan sama dengan tahanan lain. "Sama saja. Proses pemeriksaan terus berlanjut," tambah Slamet.

Diketahui, BNN mengungkap jaringan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan barang bukti sebesar Rp10 miliar. Ada empat tersangka atas kasus itu, yakni Togiman, bandar narkoba yang mendekam di Lapas Lubuk Pakam, JT alias Janti yang tak lain kakak Toge, Ichwan Lubis, anggota Polri yang saat ditangkap menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Belawan Sumatra Utara, dan TH alias Ahin, orang yang memberikan uang dari Togiman kepada Ichwan Lubis.

Ichwan Lubis terseret lantaran terbukti menerima uang dari Togiman sebesar Rp2,3 miliar. Slamet menyebut uang itu diberikan dengan maksud agar Ichwan mau membantu membebaskan MR alias Achin, rekan Togiman yang ditangkap BNN.

Selain uang Rp2,3 miliar dari Ichwan Lubis, BNN juga menemukan uang Rp8 miliar dari rekening Togiman. Selain itu BNN juga menyita uang tunai Rp400 juta dari tangan Ahin.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya