Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HASIL survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum terbilang negatif. Lembaga-lembaga penegak hukum ini mencakup Pengadilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polri
Hal ini terungkap dari sigi bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap Kinerja Kejaksaan" yang digelar 31 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Direktur Riset SMRC Deni Irvani mengatakan hanya 61% responden yang sangat atau cukup percaya pada pengadilan. Adapun sebanyak 35% responden yang kurang atau tidak percaya. Selebihnya 4% warga tidak dapat memberi penilaian.
"Untuk KPK, hanya 60 persen responden yang menyatakan percaya terhadap lembaga antirasuah itu. Sedangkan 36 persen responden mengaku kurang atau tak percaya, dan 4 persen sisanya tak memberi penilaian," ujarnya lewat keterangan tertulis, Kamis (19/8).
Berikutnya, hanya 59% responden yang percaya kepada Kejaksaan dan 36% mengaku kurang atau tak percaya. Hanya 58% responden yang percaya kepada Kepolisian dan 38% lainnya menyatakan tidak percaya.
"Meskipun masih di atas 50 persen, tingkat kepercayaan warga terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi," kata Deni Irvani.
Deni mengatakan temuan ini sejalan dengan survei ihwal penilaian responden terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia. Ia mengatakan, ada 41,2% responden yang menilai kondisi penegakan hukum sekarang buruk atau sangat buruk.
Ia memaparkan, ada 41,2% responden yang menilai kondisi penegakan hukum sekarang buruk atau sangat buruk. Hanya 25,6% yang menilai kondisi penegakan hukum baik atau sangat baik. Sementara 30,1% menyatakan kondisi penegakan hukum sedang saja dan 3,2% responden tak menjawab.
Survei ini juga menemukan adanya sentimen negatif warga pada kondisi korupsi. “Mayoritas warga, 53 persen menilai korupsi di negara kita sekarang semakin banyak dibanding tahun lalu. Hanya 8 persen yang menilai semakin sedikit, dan 31% persen yang menilai sama saja. Yang tidak menjawab 8 persen,” kata Deni.
Penilaian warga terhadap kejaksaan pada beberapa aspek pada umumnya cenderung negatif atau lebih banyak yang menilai negatif dibanding positif. "Penilaian yang paling negatif terkait dengan praktik suap, di mana sekitar 59 persen warga menilai jaksa di negara kita tidak bersih dari praktik suap. Yang menilai jaksa bersih dari praktik suap hanya 26 persen. Sisanya, sekitar 15 persen tidak dapat memberi penilaian," papar Deni.
Survei ini menemukan 52% warga menilai proses pemilihan jaksa tak bersih dari praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Responden yang menilai proses tersebut bersih hanya 30%, dan 18% lainnya tak dapat menjawab.
"Sekitar 49% warga menilai jaksa tidak independen dalam menuntut perkara, lebih banyak dari yang menilai jaksa independent, 34%. Yang tidak dapat menjawab 17%," tandasnya.
Menurut Deni, temuan ini konsisten dengan penilaian warga terhadap bagaimana Kejaksaan menangani kasus di daerah. Sekitar 41% responden menilai kasus-kasus di daerah tak ditangani oleh Kejaksaan secara serius dan profesional. Hanya 38% yang menilai sebaliknya dan 20% lainnya tak tahu/tidak menjawab.
Hanya aspek proses laporan pengaduan masyarakat atas pelanggaran jaksa atau pegawai kejaksaan yang persepsi positifnya lebih tinggi. Sebanyak 39% responden menilai laporan pengaduan sudah diproses dengan baik. Sedangkan 37% menyatakan laporan pengaduan masyarakat atas pelanggaran jaksa dan pegawai tak diproses baik.
Ada 23% responden lainnya yang tak tahu atau tak menjawab. Survei ini melibatkan 1.000 responden yang dipilih secara acak. Margin of error survei sebesar 3,2% dengan tingkat kepercayaan 95%
"Penilaian-penilaian ini berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan warga terhadap Kejaksaan dan menyikapinya dengan bijak dan menjadikannya masukan demi memperbaiki kinerja lembaganya di masa mendatang," pungkas Deni. (OL-8)
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menyentuh cukong besar yang diduga bermain di belakang layar
Beberapa selebriti Indonesia harus berhadapan dengan hukum atas berbagai kasus, mulai dari korupsi hingga narkoba dan KDRT.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dapat melemahkan institusi mereka.
Jaksa dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan perannya. Simak apa saja.
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Juru Bicara MA Suharto menyampaikan baiknya masyarakat sabar menunggu tiap proses hukum yang sedang berjalan.
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KPK menyatakan kesiapan untuk membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
Pengacara R Kelly meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan vonisnya atas tuduhan kepemilikan pornografi anak dan penggugahan seks terhadap anak-anak.
Mahkamah Agung menyebut belum menerima pengaduan terkait putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved