Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk merevisi Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 yang mengetatkan pemberian remisi bagi narapidana kejahatan luar biasa harus memasukkan aturan yang memilah kategori ringan atau beratnya kejahatan luar biasa itu. Jika tergolong ringan, itu bisa dilonggarkan pemberian remisinya.
Muhammad Syafi'i, anggota Komisi III DPR, mencontohkannya dengan napi kasus korupsi. Ia menilai tak semua napi korupsi sudah merampok uang negara miliaran atau triliunan rupiah seperti yang banyak ditangani KPK. Menurutnya, banyak yang terjerat kasus rasywah bernilai kecil, Rp 10 juta misalnya, di sejumlah Lapas.
"Ini bisa dibagi-bagi kategorinya. Yang dapat remisi (yang nilai korupsinya) berapa, yang enggak dapat berapa. Jadi tidak dipukul rata. PP ini membuat adanya keresahan, merasa diperlakukan tidak adil," terangnya, Senin (25/4).
Khusus bagi napi kasus narkoba, Anggota Fraksi Partai Gerindra itu mendorong agar pengguna tak dimasukkan ke dalam penjara. Terlebih, saat ini 70% rutan atau lapas terisi oleh pelaku kasus narkoba. Ini yang makin membuat kapasitas penjara di sejumlah daerah berlebih dari yang seharusnya hingga tiga kali lipat.
Hal itu didasarkan atas pemantauan Komisi III DPR terhadap 12 Lapas di 12 Provinsi, beberapa waktu lalu. Kondisi over kapasitas itu tak memungkinkan dilakukannya pembinaan atau pemasyarakatan sebagai tugas Lapas.
Menkumham sebelumnya menyebut bahwa PP No. 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai salah satu pemicu sejumlah kerusuhan di dalam lapas. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved