BNN Dalami Aliran Dana Dari Bandar Narkoba Sumut

Akmal Fauzi
25/4/2016 19:27
BNN Dalami Aliran Dana Dari Bandar Narkoba Sumut
(ANTARA)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) terus mendalami aliran dana Toni alias Togiman, bandar yang mengendalikan peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lubuk Pakam, Sumatera Utara.

Penelusuran itu dilakukan untuk mengetahui adanya tersangka lain dari aliran dana selain yang diterima Ajun Komisaris Ichwan Lubis, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.

Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN, Brigjen Rahmad Sunanto mengatakan sejauh ini pihaknya baru menelusuri uang hasil kejahatan narkotika yang dimiliki Toni senilai Rp8 miliar. Uang itu dikelola oleh Janti, kakak dari Toni yang juga sudah ditangkap BNN.

"Sejauh ini baru yang Rp8 miliar itu. Untuk aset seperti rumah dan lainnya belum kami temukan," kata Rahmad di gedung BNN, Cawang Jakarta Timur, Senin (25/4).

Rahmad menjelaskan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami hasil transksi narkotika yang dilakukan Toni.

"Kami sedang minta ke PPATK. Nanti dilihat ada aliran dana lain gak, ada transaksi lain gak. Kemungkinan ada tersangka lain dari kasus TPPU bisa saja. Ya tunggu saja hasilnya," jelas Rahmad. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya