Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi terus menelusuri peruntukan duit dolar yang disita dari rumah dan ruang kerja Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Duit itu merupakan hasil penggeledahan KPK.
"Masih proses (penelusuran)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Senin (25/4).
Rumah mewah Nurhadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digeledah KPK, Kamis 21 April lalu. Hal ini terkait kasus yang menjerat Panitera sekaligus Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
Lembaga antikorupsi itu menyita duit dolar yang diduga berkaitan kasus penanganan perkara di PN Jakpus ini. Namun, hingga sekarang belum diketahui jumlah dolar karena KPK masih menghitungnya.
KPK baru-baru ini menetapkan Edy Nasution sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga telah menerima uang ratusan juta rupiah dari seorang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno.
Edy diduga dijanjikan uang hingga sebesar Rp500 juta. Namun, suap ini terendus KPK sehingga Edy dan Doddy tertangkap tangan usai penyerahan uang di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Rabu 20 April 2016.
Doddy ditetapkan jadi tersangka pemberi suap. Dia dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, Edy jadi tersangka pemberi suap. Dia diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK bergerak cepat. Lembaga antikorupsi itu menggeledah serta menyita sejumlah uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat saat menggeledah beberapa tempat. Termasuk dari rumah dan ruang kerja Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Nurhadi pun telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh KPK. Hal ini guna penyidikan kasus dugaan suap pengamanan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved