Pertemuan Aguan dan Legislator Ditelusuri, KPK Bisa Kembangkan Kasus

Yogi Bayu Aji/MTVN
25/4/2016 15:58
Pertemuan Aguan dan Legislator Ditelusuri, KPK Bisa Kembangkan Kasus
(ANTARA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi berupaya menelusuri pertemuan Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dengan anggota DPRD DKI Jakarta. Diduga, pertemuan itu berkaitan dengan kasus suap terkait rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Teluk Jakarta.

"Apa isi pertemuan itu masih didalami oleh penyelidik, tapi dipercaya pertemuan tersebut merupakan rangkaian pertemuan proses dan penyertaan masing-masing pihak terkait konstruksi kasus," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam pesan singkat, Senin (25/4).

Beberapa pentolan legislator DKI disebut hadir dalam pertemuan pada Januari 2016 itu. Mereka di antaranya Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD M Taufik, Wakil Ketua DPRD Mohamad Sangaji, Ketua Komisi D DPRD M Sanusi serta Ketua Pansus Reklamasi Selamet Nurdin.

Saut tidak menampik kasus ini bisa dikembangkan dengan temuan dari pertemuan tersebut. "Bisa saja kasusnya berkembang," papar dia.

Sementara, Selamet Nurdin yang memenuhi panggilan KPK siap menjelaskan pertemuan beberapa anggota DPRD dengan Aguan kepada penyidik. Namun, Selamet belum membuka detail pertemuan termasuk soal isi pembicaraan.

"Ini mau menjelaskan itu," kata dia di KPK.

Sebelumnya, lrsan Gusfriyanto, pengacara Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi membenarkan pertemuan itu. Dia menyebut Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja juga turut hadir dalam pertemuan itu.

Pengacara Ariesman, Adardam Achyar, juga mengakui pertemuan itu. Namun, dia membantah pertemuan itu ada pembahasan mengenai pembahasan raperda reklamasi yang alot di DPRD. Menurut dia, pertemuan itu sekadar silaturahmi.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya