Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SETELAH sebelumnya Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, pada 15 Juli 2021 mengirim surat kepada Menteri Perindustrian Republik Indonesia agar mencabut izin PT Kebun Tebu Mas (KTM), kini beredar surat dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) yang isinya serupa.
Di dalam surat yang ditandatangani oleh Sunardi Edy Sukamto, selaku koordinator pelaksana harian, DPP APTRI menyatakan sikap dan permohonan kepada Menteri Perindustrian untuk mencabut izin usaha PT KTM dengan empat alasan.
Pertama, PT KTM tidak menepati janji atas kewajiban menambah luas tanam tebu sesuai dengan persyaratan. Kedua, PT KTM memaksakan dengan cara-cara kotor untuk memperoleh izin impor bahan baku pembuatan gula rafinasi.
Baca Juga: Gelar Vaksinasi di Sembilan Desa, Legislator Libatkan 100 Nakes
Ketiga, dengan tidak menambah luas lahan, KTM merusah harga beli tebu dengan cara mematok harga pembelian tebu yang tinggi. Terakhir, PT KTM diduga melakukan penimbunan gula rafinasi sesuai sidak Polda Jatim.
Namun, saat wartawan mengonfirmasi surat tersebut kepada Sunardi Edy Sukamto melalui telepon selulernya, belum memberikan jawaban.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer saat dihubungi media ini, pada Jumat (23/7/2021) meminta agar Menteri Perindutrian RI segera melakukan langkah-langkah yang cepat dan terukur terhadap aduan APTRI tersebut.
“Jika memang ada surat seperti itu (surat APTRI, red), maka ini sudah di titik nadir, harus segera ditindaklanjuti oleh pihak Kementerian Perindustrian. Dan saya kira pengaduan seperti ini terkai PT KTM sudah banyak. Jadi, tidak perlu ragu-ragu untuk dilakukan investigasi,” tutur Demer. (RO/OL-10)
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Bali Safari & Marine Park, salah satu taman safari terbesar di Indonesia, secara rutin mengadakan acara yang dikenal sebagai ‘Hari Harimau’ untuk menghormati dan menyelamatkan harimau.
Program Beasiswa The Future Leader (TFL) menawarkan beasiswa penuh untuk Magister Manajemen di PPM School of Management, yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengembangan ilmu manajemen.
Duta Besar Yunani untuk Indonesia, Ioanna Bezirtzoglou, menghadiri acara tersebut, banyak koki dan pembuat roti terkemuka dari industri roti lokal Indonesia.
KOMITMEN dalam mewujudkan swasembada gula nasional mesti diiringi penguatan petani. Karenanya, swasembada gula membawa dampak peningkatan kesejahteraan petani.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus mendukung penguatan ekosistem gula nasional dengan menetapkan sekaligus menjaga harga yang baik di tingkat produsen.
KEMENTERIAN Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus sosialisasikan tata kelola tebu rakyat sebagai salah satu upaya penguatan bahan baku menuju swasembada gula nasional 2030
INSPEKTUR Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Setyo Budianto, melakukan kunjungan kerja ke Cirebon.
Selamatan giling merupakan proses kearifan lokal yang biasa digelar sebelum memulai giling tebu
Pemerintah telah menentukan harga pembelian tebu demi menjaga keseimbangan harga gula dari hulu hingga hilir, di awal musim giling tebu yang akan berlangsung pertengahan bulan Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved