Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
NAMA politikus Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut dalam putusan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Keduanya disebut meminta tolong Edhy untuk mempercepat izin ekspor benih lobster sebuah perusahaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mendalami keterlibatan Fahri dan Azis. Namun, Lembaga Antikorupsi meminta masyarakat tidak langsung menghujat keduanya hanya karena nama mereka disebut dalam persidangan.
"Perlu kami sampaikan bahwa dalam setiap perkara, fakta sidang belum tentu pula terbentuk fakta hukum jika ternyata tidak ada keterkaitan keterangan saksi dengan alat bukti lain baik dokumen surat, petunjuk dan alat bukti lainnya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri, Rabu (21/7).
Baca juga: ICW Tuding KPK Era Firli Otoriter karena Laporkan Greenpeace ke Polisi
Ali mengatakan pihaknya akan mempelajari seluruh fakta persidangan terlebih dahulu. Lembaga Antikorupsi itu tidak bisa langsung menentukan Azis dah Fahri terlibat dalam kasus tersebut.
Meski begitu, Lembaga Antikorupsi tidak segan menindak keduanya jika terlibat dalam rasuah yang dilakukan Edhy. KPK tegaskan penindakan bakal dilakukan tanpa pandang bulu.
"Prinsipnya, tentu apabila setidaknya ternyata ada dua bukti permulaan yang cukup dalam pertimbangan putusan dimaksud terkait perbuatan pihak lain tentu segera kami tindaklanjuti," tutur Ali.
Sebelumnya, Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah disebut dalam putusan perkara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy membantu keduanya mempercepat proses perizinan budidaya dan ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.
Hakim anggota II, Ali Muhtarom, membacakan kesaksian staf khusus menteri kelautan dan perikanan Safri serta staf khusus menteri kelautan dan perikanan Andreau Pribadi Misanta. Keduanya mengaku diperintah Edhy.
"Para saksi pernah diperintah terdakwa untuk membantu atau mempercepat proses perizinan budidaya dan ekspor dari perusahaan tertentu yang menjadi kolega terdakwa," kata Hakim Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (15/7). (OL-1)
Penghapusan parliamentary treshold dipandang bakal memulihkan kedaulatan rakyat.
Capres Anies Baswedan enggan menanggapi isu dirinya bakal dipenjara setelah Pilpres 2024. Anies lebih memilih fokus melihat sejumlah persoalan di tengah masyarakat.
Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menanggapi santai omongan Fahri Hamzah yang menyebut akan ada capres jadi tersangka setelah kalah dari pilpres satu putaran.
Asisten pelatih timnas AMIN Jazilul Fawaid merespons singkat isu yang disampaikan Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah soal rencana partai pendukung pemerintah mundur dari kabinet.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah memberi sinyal bahwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memang masuk ke bursa kandidat bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo.
Di sinilah pentingnya para politisi bisa berbicara dalam segala gayanya. Kata-kata itu jadi alat atau instrumen bagi para politisi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mendorong wirausaha muda untuk mengembalikan produk-produk inovatif yang berbasis ekonomi biru (blue economy) di sektor kelautan dan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan tingginya angka kematian di kapal perikanan yang diduga terkait dengan kasus perbudakan
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan harapannya agar CEO Tesla Inc. dan SpaceX Elon Musk, dapat menyediakan akses internet yang terjangkau
Tim gabungan berhasil menangkap tiga tersangka dan menyelamatkan 125.684 ekor benih lobster dari dua lokasi di Kota Jambi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved