Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain ikut tersandung kasus dugaan suap pembahasan rancangan peraturan daerah terkait reklamasi. Dia pun dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk Tersangka MSN (M. Sanusi)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (22/4).
Belum diketahui apa hubungan Ahmed dengan Sanusi sehingga dia harus menghadap penyidik KPK. Namun, diduga kuat dia juga tahu banyak soal kasus reklamasi yang kini tengah jadi perhatian publik.
Di sepanjang pesisir utara Tangerang dari pantai Dadap, Kosambi, hingga Kronjo diketahui akan dibangun Kota Baru Pantura. Konsep pembangunan kota berbentuk pulau-pulau seluas 9.000 hektare ini akan meniru konsep kota reklamasi di China, Hongkong, dan Singapura.
Megaproyek ini menelan investasi puluhan triliun. Dalam pengerjaannya, Pemerintah Kabupaten Tangerang menggandeng Salim Group dan Agung Sedayu Group. Belakangan, Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan juga beberapa kali diperiksa KPK.
Sementara itu, selain Ahmed, KPK juga memanggil beberapa saksi lain. Mereka adalah Syaiful Zuhri alias Pupung, pihak swasta; Didin Syamsudin, PNS; dan Halim Kumala, chief executive officer (CEO) Pluit City. "Mereka juga diperiksa untuk tersangka MSN," papar Yuyuk.
Diketahui, kasus suap reklamasi ini terbongkar ketika KPK mencokok Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi dan Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro pada Kamis malam, 31 Maret 2016. Sanusi baru saja menerima uang dari Trinanda melalui seorang perantara.
Lembaga Antikorupsi mengamankan uang sebesar Rp1,140 miliar yang diduga merupakan suap untuk Sanusi. Politikus Gerindra ini diketahui telah menerima sekitar Rp2 miliar dari PT APL secara bertahap.
Uang diduga sebagai suap terkait pembahasan raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035. Selain itu, fulus juga terkait raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara.
KPK akhirnya menetapkan tiga tersangka pada kasus ini. Mereka adalah M. Sanusi, Trinanda, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja yang kini sudah mendekam dalam rumah tahanan.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved