BADAN Anggaran (Banggar) DPR mengajukan permintaan dana aspirasi daerah pemilihan (dapil) sebesar Rp20 miliar per anggota dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Menurut Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit, dana aspirasi itu untuk mengatasi kesenjangan antara program pemerintah yang sering tidak sejalan dan kebutuhan masyarakat di daerah.
"Jadi estimasi total dana aspirasi untuk 560 anggota dewan di DPR mencapai Rp11,2 triliun per tahun. Dana ini untuk meng akomodasi programprogram infrastruktur yang diusulkan masyarakat di dapil setiap anggota DPR," terangnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. Ia menerangkan payung hukum dana aspirasi itu ialah Pasal 80 huruf (j) UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Pasal tersebut menyebutkan bahwa hak DPR untuk mengusulkan dan memperjuangkan daerah pemilihan.
"Tadinya itu tidak dalam bentuk angka tertentu, tergantung di mana mereka berada. Misalnya, di Komisi Pertanian mudah memperjuangkan. Namun, di Komisi XI atau I bagaimana? Supaya ada keadilan dan semua anggota bisa engakomodasi aspirasi daerah, dicoba di tahun anggaran 2016," ujar politikus Partai Golkar tersebut. Ia yakin program dana aspirasi tersebut tidak rawan penyelewengan.
"Tidak rawan penyelewengan. Ini kan sama seperti biasa. Kalau biasanya diusulkan masyarakat lewat musrenbang daerah lalu diakomodasikan berdasarkan penilaian tiap tingkatan," pungkasnya. Diawasi ketat Anggota Banggar DPR dari Fraksi Hanura Dadang Rusdiana menambahkan, dalam aplikasinya nanti, dana aspirasi itu tidak akan dipegang langsung oleh anggota dewan. Pemegang anggaran dan pelaksana program tetap pemerintah daerah, tapi wakil rakyat di pusat punya hak untuk mengusulkan program. "Operasionalnya tetap lewat pemda. Dana itu akan masuk ke APBD di daerah.
Tidak ada sepeser pun yang dipegang anggota. Anggota hanya sampaikan aspirasi. Pada saat dia reses kan ada usulan masyarakat. Supaya ada jaminan bahwa aspirasi masyarakat itu didengar, jadi ada angka itu per tahun," paparnya. Saat dimintai pendapatnya, anggota DPR dari Fraksi NasDem Johnny G Plate menyatakan program dana aspirasi itu dimaksudkan untuk menjawab kebutuhan konstituen.
Besarnya dana aspirasi setiap dapil, kata Johnny, sangat tergantung pada kelenturan fi skal pada APBN 2016 nanti. Ia meyakini bahwa program aspirasi itu akan dilakukan secara transparan. "Program ini bukan proyek anggota DPR, tetapi program yang pos anggarannya akan dimasukkan ke transfer daerah seperti dana alokasi khusus (DAK)," kata Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem itu.
Ia menambahkan, fraksinya akan mengawasi langsung implementasi dari dana aspirasi tersebut. "Fraksi NasDem akan memantau secara dekat proses perencanaan dan pelaksaan program ini agar tepat sasaran dan dapat menjawab kebutuhan yang mendesak. Ini supaya memberikan manfaat secara langsung kepada konstituen di dapil setiap anggota," tandasnya.