Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KELOMPOK relawan Jokowi Mania (JoMan) meminta
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021 tidak diperpanjang.
"Harusnya ada evaluasi dulu. Tunggulah tanggal 17 atau 18 (Juli). Kalau ada penurunan signifikan Covid-19 rasanya tak perlu diperpanjang," kata Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer (Noel) dalam keterangan resminya, Rabu (14/7).
Ia khawatir jika PPKM darurat diperpanjang, banyak masyarakat berpenghasilan mikro dan miskin sangat terdampak. Noel meminta pemerintah hati-hati dalam mengambil keputusan terkait PPKM Darurat.
"Banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak sekali. Mereka ini kan cari uangnya setiap hari dan tidak punya penghasilan tetap. Coba kita hati-hati dalam mengambil keputusan sebelum ada evaluasi lanjutan," tandasnya
Lebih lanjut, Noel menilai Menteri Sri Mulyani melakukan blunder karena mengklaim ada rencana perpanjangan PPKM Darurat. Noel meyakini Presiden Jokowi belum memutuskan terkait perpanjangan PPKM Darurat tersebut.
Ia pun meminta tak ada lagi menteri yang mengeluarkan pernyataan yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, para pembantu Jokowi harus berjibaku maksimal mengatasi pandemi tanpa memicu masalah baru.
"Coba kita hati hati dalam mengambil keputusan sebelum ada evaluasi lanjutan. Menteri harus spartan. Bekerja 18 jam dalam sehari untuk rakyat. Bangsa kita sedang diuji," ujarnya.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengakui pemerintah membuka opsi untuk memperpanjang masa Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali yang akan habis pada 20 Juli. Ia menilai kebijakan itu bisa diperpanjang jika tren kasus positif belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.
Kasus positif Covid-19 belum juga turun selama PPKM Darurat. Bahkan, terjadi beberapa kali rekor baru kasus Covid-19 harian. Lonjakan tertinggi terjadi pada 14 Juli dengan 54.517 kasus. Di sisi lain, sejumlah RS telah penuh hingga kekurangan oksigen dan tenaga kesehatan. (OL-8)
PEMERINTAH kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski kondisi Covid-19 selama seminggu terakhir mengalami tren penurunan.
Program ini merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
PEMPROV DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 selama 7 (tujuh) hari, mulai 8 hingga 14 Maret 2022.
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, memperkuat kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro
PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu dilakuikan setelah temuan pasien omikron pertama di Kabupaten Malang.
Jumlah kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved