Buron Bank Century Ditangkap di Singapura

Golda Eksa
21/4/2016 22:37
Buron Bank Century Ditangkap di Singapura
(Istimewa)

TIM Pemburu Koruptor kembali meringkus satu buron kasus Bank Century yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Hartawan Aluwi. Penangkapan itu dilakukan di Singapura.

"Ada kabar gembira satu lagi. Hari ini kami pulangkan yang namanya Hartawan Aluwi," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Kamis (21/4).

Hartawan rencananya tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, pada Kamis (21/4) malam, bersama terpidana koruptor bos PT Bank Modern Samadikun Hartono.

Komisaris PT Antaboga itu merupakan satu dari enam buron Bank Century yang kini berada di luar negeri, antara lain Theresia Dewi Tantular, Rafat Ali Rizvi, Hasem Al Warraq, Anton Tantular, dan Hendro Wiyanto.

Seluruhnya telah masuk DPO interpol sejak 2012 dan sempat terlacak berada di sejumlah negara, seperti Singapura, Hong Kong, Inggris, Australia, dan India. (Gol/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya