Nurhadi Miliki Harta Rp33 Miliar

Cahya Mulyana
21/4/2016 22:37
Nurhadi Miliki Harta Rp33 Miliar
(ANTARA)

NURHADI, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) selaku saksi dalam suap Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, diketahui memiliki harta Rp33 miliar. Itu sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Nurhadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2014 lalu.

Dari total harta yang dimiliki Nurhadi, harta tidak bergeraknya berupa tanah senilai Rp7.362.646.000. Selain itu, Nurhadi yang sudah dicegah ke luar negeri sejak Kamis (21/4) ini untuk enam bulan ke depan, memiliki alat transportasi senilai Rp4.005.000.000 di antaranya Toyota Camry keluaran 2010, Mini Cooper keluaran 2010, Lexus keluaran 2010, dan Jaguar keluaran 2004.

Adapun harta bergerak yang dimiliki Nurhadi senilai Rp11.275.000.000, juga dia miliki harta berupa Giro dan Setara Kas sejumlah Rp10.775.000.000. Sehingga, dari seluruh harta tersebut bejumlah Rp33.417.646.000. (Cah/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya