DPR Kemungkinan Besar Akan Pecat Ivan Haz

Indriyani Astuti
21/4/2016 21:42
DPR Kemungkinan Besar Akan Pecat Ivan Haz
(Dok. MI)

SETELAH menerima laporan dari tim panel atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota dewan dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriyansyah atau Ivan Haz, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengukuhkan adanya dugaan pelanggaran kode etik berat.

Ketua MKD Surahman Hidayat enggan menyampaikan sanksi putusan atas laporan itu. Tapi ada dugaan kuat Ivan akan dipecat dari posisinya sebagai anggota dewan atas tindakan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya.

Indikasi Ivan dipecat karena Surahman menyebut persoalan Ivan akan dibawa ke rapat paripurna penutupan masa sidang pada 29 April nanti. Seperti diketahui, Ivan kini telah ditahan atas kasus penganiayaan yang dilakukannya.

"Dari sisi etika atau hukum masyarakat sudah dapat menyimpulkan (sanksi)," kata Surahman seusai rapat pleno MKD, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4).

Di paripurna, kata dia, anggota DPR akan memberi keputusan menolak atau menerima hasil dari persidangan MKD. Sebelumnya tim panel yang terdiri dari empat orang unsur masyarakat dan tiga anggota MKD yang diketuai Lili Asdjudiredja menyatakan Ivan Haz telah melakukan pelanggaran kode etik berat atas tindakan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya.

Keputusan itu diambil setelah MKD mengumpulkan bukti serta keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya