Wapres Minta Calon Independen Jangan Dipersulit

Christian Dior Simbolon
21/4/2016 20:13
Wapres Minta Calon Independen Jangan Dipersulit
(ANTARA)

WAKIL Presiden Jusuf Kalla (Wapres) menganggap wajar jika pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berkepanjangan terkait calon independen. Pasalnya, sulit menghasilkan aturan yang bisa mengakomodasi kebutuhan calon independen tanpa mengecilkan keberadaan partai politik.

"Tidak gampang juga. Sebenarnya bagi kita ya biar (pembahasan) berjalan dulu seperti ini. Kalau ini terlalu berat (persyaratannya), ada ketimpangannya. Kalau ini tidak punya suatu wadah, bagaimana membikin wadah itu yang baik tapi tidak mengurangi peran partai," ujar Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (21/4).

Menurut Kalla, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan calon perseorangan bermanfaat positif. Calon perseorangan bisa maju dan mengemban aspirasi masyarakat yang tidak percaya kepada kandidat-kandidat yang diusung partai politik. Apalagi kalau kandidat tersebut bersih dan kompeten.

Di sisi lain, lanjut Kalla, keberadaan calon tunggal juga menjadi salah solusi tingginya biaya politik. "Itu (keputusan MK) untuk mencari jalan keluar atas aspirasi masyarakat terhadap calon yang baik tapi tidak ada kekuatan politik di belakangnya. Jadi jangan lepas dari tujuan itu. Kalau terlalu tinggi (persyaratannya) sebagai alternatif nanti sulit jadinya," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya