Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi menetapkan dua tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/4). Mereka adalah Panitera atau Sekertaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno dari pihak swasta.
"Setelah KPK melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam dan melakukan gelar perkara dan meningkatkan penanganan perkaranya ke penyidikan dan menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/4).
Penetapan tersangka ini, kata Agus, berkaitan dengan kasus dugaan suap dalam penanganan peninjauan kembali yang diajukan ke PN Jakpus. Doddy sebagai pihak swasta diduga memberikan suap kepada Edy untuk penanganan PK tersebut.
"OTT kasus tindak pidana korupsi ini dalam kaitannya pemberian hadiah atau janji yang diduga terkait dengan permohonan peninjauan kembali (PK) yang didaftarkan di PN Jakpus," tukas dia.
Sebagai pemberi suap Doddy disangkakan dengan Pasal 5 ayat (2) huruf a dan Pasal 5 ayat (1) huruf b dan atau Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 KUHP, Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Eddy sebagai penerima disangkakan dengan Pasal 12 huruf a dan atau b dan atau pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 KUHP, Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved