Jaksa Agung Terisak di DPR Cerita tentang Jaksa OTT

M.Rodhi Aulia/MTVN
21/4/2016 14:07
Jaksa Agung Terisak di DPR Cerita tentang Jaksa OTT
(MI/Susanto)

JAKSA Agung HM Prasetyo tiba-tiba terisak menahan tangis ketika memberikan penjelasan kepada Komisi III DPR terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dua jaksanya.

Prasetyo terisak saat menyebutkan salah satu profil jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang ditangkap. Adalah Jaksa Deviyanti Rochaeni yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Satu namanya Devi. Dia pernah bertugas di Pontianak, Baturaja dan Bandung. Suaminya itu (berprofesi sebagai) sopir," kata Prasetyo sambil terisak dalam rapat kerja di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4).

Suasana menjadi hening. Kemudian, Prasetyo melanjutkan penjelasan bahwa Jaksa Devi tersebut berupaya memperkuat finansial. Jaksa ini bekerja sampingan dengan menjual kue.

"Dia nambah penghasilannya dengan menjual kue. Saat ditangkap saat menyiapkan kue untuk pengajian," ungkap Prasetyo.

"Kasihan anak-anaknya," imbuh Prasetyo yang kembali terisak.

Begitu pun dengan penetapan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Fahri Nurmallo sebagai tersangka oleh KPK. Prasetyo mengaku jaksa yang sebelumnya berdinas di Kejati Jabar ini memiliki rekam jejak yang baik. "Ini anak baik. Saya sudah coba cek track record-nya," ucap Prasetyo.

Prasetyo mendapatkan informasi bahwa kasus yang menimpa dua jaksanya itu merupakan kesalahpahaman semata. Uang yang ditemukan KPK dalam OTT itu sebenarnya merupakan uang terdakwa yang akan diberikan kepada pihak pengadilan.

"Tapi, saya yakin KPK memiliki bukti kuat. Saya minta jajaran saya untuk kooperatif. Yang bersalah harus dihukum, apa pun latar belakangnya. Ini semua pelajaran berharga bagi kejaksaan," kata Prasetyo.

"Termasuk OTT di DKI. Kalau tidak salah harus kita bela. Ini kasus penyuapan. Ada dua pihak, penyuap dan disuap. Kita harus melihat siapa yang aktif dan pasif. Mungkin kedua-duanya aktif. Tapi tidak mungkin kedua-duanya pasif. Kalau (kasus di DKI) ini memang terjadi, saya tidak akan kompromi. Jangan biarkan kejaksaan berjalan sendiri," tandas dia.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya