KPK Geledah Ruang Sekjen MA

Achmad Zulfikar Fazli/MTVN
21/4/2016 11:58
KPK Geledah Ruang Sekjen MA
(Foto istimewa)

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang Sekjen Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penggeledahan itu saat ini telah berakhir. Namun, belum diketahui terkait kasus apa penggeledahan ini.

"Benar (ada penggeledahan di MA), tapi sudah selesai," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (21/4).

Saat dihubungi terpisah, juru bicara MA, Suhadi membenarkan adanya penggeledahan itu. Menurut dia, penggeledahan itu sejak pukul 06.00 WIB pagi tadi.

"Iya, sejak tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB digeledah," kata Suhadi.

Suhadi pun belum mengetahui apa saja yang dibawa oleh penyidik KPK dalam penggeledahan ini. Juga, terkait kasusnya. Tapi, kuat dugaan penggeledahan ini berkaitan dengan terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap panitera PN Jakpus, Edy Nasution.

"Saya kurang tau itu, lagi tidak di kantor," tandas dia.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya