Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pakar Sebut Soal TWK KPK Cukup ke BKN Jangan Melebar

Mediaindonesia.com
23/6/2021 12:55
Pakar Sebut Soal TWK KPK Cukup ke BKN Jangan Melebar
Gedung KPK(dok.mi)

PAKAR intelijen dan keamanan negara, Stanislaus Riyanta menila langkah Komnas HAM yang memanggil Badan Intelijen Negara (BIN) terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK salah kaprah. Stanislaus menegaskan, penyelenggara TWK adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Penyelenggara TWK adalah BKN. Seandainya ada dugaan pelanggaran HAM dalam TWK maka konfirmasi saja ke BKN," ujar Stanislaus, kemarin.

Dia menjelaskan, institusi lain yang membantu tetap berada di bawah koordinasi BKN. Sehingga menurut Stanislaus, Komnas HAM seharusnya tak perlu memanggil BIN dan sejumlah instansi lain seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

"Institusi lain yang membantu BKN dalam menyelenggarakan TWK bekerja di bawah koordinasi BKN, karena memang test untuk ASN adalah tugas BKN. Tidak perlu melebar ke institusi lain," ucapnya.

Stanislaus mengatakan, Komnas HAM dapat memanggil pihak di luar BKN terkait TWK KPK selama kepentigannya jelas. Namun, dia menyebut panggilan tersebut bukan bersifat kelembagaan.

"Mau manggil siapa ya sah-sah saja selama ada alasan yang jelas, urgensinya jelas, dan tentu sifatnya bukan memanggil lembaga sehingga terkesan sudah ada pelanggaran HAM oleh pihak yang dipanggil," kata dia.

Sebelumnya, Komnas HAM melayangkan surat panggilan BIN, BNPT, dan Bais TNI. Ketiga instansi itu akan dimintai keterangan terkait polemik TWK alih status pegawai KPK.

"Kami sudah melayangkan surat panggilan juga untuk Bais, untuk BIN, dan untuk pendalaman BNPT," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers di kantornya, Rabu (23/6/2021). (OL-13)

Baca Juga: Eksekusi Denda dan Uang Pengganti Adelin Lis Ditangani Kejari Medan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya