Pemilihan Panglima TNI Harus Berwibawa

MI/Astri Novaria
09/6/2015 00:00
Pemilihan Panglima TNI Harus Berwibawa
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
PROSES pergantian Panglima TNI harus mengacu pada undang-undang yang berlaku sehingga kewibawaan lembaga TNI terjaga. DPR meminta semua pihak menghentikan perdebatan unsur matra dalam penentuan pucuk pimpinan TNI karena hanya akan buangbuang waktu dan tidak produktif. Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq seusai rapat tertutup dengan Panglima TNI di gedung parlemen, Senayan, kemarin.

Dia pun mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan hal itu karena kalau terjadi hiruk pikuk dalam pemilihan Panglima TNI, hanya akan merugikan negara. "Saya ingin pergantian Panglima TNI tidak menciptakan hiruk pikuk dan kontroversi seperti pada saat pergantian Kapolri. Itu buangbuang energi bangsa yang tidak diperlukan," tegasnya, kemarin.

Menurut Mahfud, perdebatan mengenai pergantian unsur matra darat, udara, dan laut seperti yang selama ini dilakukan tidak perlu diteruskan. Alasannya sudah ada UU TNI yang mengaturnya. Dalam perundangan, menurut politikus PKS itu, calon Panglima TNI diambil dari salah satu kepala staf yang ada. Dia pun melihat semua kepala staf memiliki kompetensi dan rekam jejak serta kemampuan yang relatif imbang.

Dengan demikian, konsep trimatra terpadu yang selama ini diterapkan sebenarnya tidak ada persoalan. Siapa pun calon Panglima TNI akan punya kemampuan trimatra terpadu. Anggota Komisi I DPR Syarifuddin Hasan (F-Demokrat) menambahkan, Presiden sebaiknya segera memasukkan nama pengganti Panglima TNI Jenderal Moeldoko ke DPR. “Sebaiknya segera, mengingat masa reses DPR pada awal Juli mendatang.”

Menyangkut pergantian matra, dijelaskannya, dalam UU No 34 Tahun 2004 Tentang TNI secara eksplisit dinyatakan dapat dilakukan secara bergantian. Kendati demikian, hal itu pun tergantung hak prerogatif Presiden. "UU secara eksplisit menyatakan dapat digilir. Jadi, bisa tidak, bisa nggak. Kembali lagi ke Presiden," ujar Syarief.

Dukungan TNI
Presiden Joko Widodo mengisyaratkan bahwa publik tidak perlu berpolemik soal rotasi asal matra pemegang tongkat komando TNI. Pada dasarnya, kewenangan pemilihan Panglima TNI itu sepenuhnya ada di tangan presiden. "Ini adalah hak prerogatif presiden," ujar Jokowi. Yang pasti, lanjutnya, semua pertimbangan soal siapa calon pengganti Jenderal Moeldoko yang segera pensiun itu sudah masuk ke pihaknya.

"Perlu saya sampaikan, semua pertimbangan sudah masuk ke saya, dan sekali lagi ini hak prerogratif presiden,” imbuhnya. Panglima TNI Jenderal Moeldoko sendiri juga mengamini bahwa pergantian Panglima TNI adalah hak prerogatif presiden termasuk soal apakah perlu bergiliran atau tidak dari Angkatan Darat, Laut, dan Udara. "Itu ranahnya Presiden.

Soal bergiliran atau tidak, ya sesuai dengan politik keamanan negara dan politik pertahanan. Itu domain penuh Pak Presiden. Kalaupun nanti keterlibatan TNI dalam konteks itu hanya dalam bentuk saran masukan ke Presiden," ujarnya, sebelum melakukan rapat dengan Komisi I DPR, kemarin.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya