MKD Perketat Kode Etik dan Aturan Perilaku Dewan

Nyu/P-4
19/4/2016 07:50
MKD Perketat Kode Etik dan Aturan Perilaku Dewan
(MI/SUSANTO)

TERPURUKNYA kepercayaan publik kepada legislatif, baik DPR maupun DPRD, tidak lepas dari rendahnya etika para anggota dewan.

Untuk mengatasi hal tersebut, suatu aturan yang menata secara rinci standar etika dan perilaku yang harus dipatuhi seluruh anggota dewan.

Mahkamah Kehormatan Dewan sebagai alat kelengkapan dewan mengaku tengah mempersiapkan aturan secara ketat terkait dengan etika dan perilaku wakil rakyat.

Ketua MKD Surahman Hidayat mengakui saat ini aturan yang ada dalam Peraturan No 2/2015 tentang Tata Beracara MKD masih lemah dalam mengatur etika dewan.

Surahman menambahkan, terjadi kesulitan saat aspek politik dan etika beririsan.

Ia mencontohkan ketika anggota dewan melakukan penggalangan dana untuk perjuangan politik dan partai, tapi secara etika hal semacam itu tidak etis sehingga nantinya perlu aturan yang lebih terperinci untuk membatasi hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan anggota dewan.

"Keperluan biaya politik di situ perlu detail, orang kan harus ikhtiar untuk mencari rezeki membayai perjuangan politik, tapi etika mengatur seperti apa itu perlu didetailkan," ujar Surahman dalam seminar Sistem Penegakan Etika Lembaga Perwakilan di Jakarta, kemarin.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya