KPK Jamin Independensi Tangani Sumber Waras

Cah/P-4
19/4/2016 07:45
KPK Jamin Independensi Tangani Sumber Waras
(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tegaskan tidak bisa diintervensi dalam proses penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

KPK nantinya menangani dugaan itu secara independen serta mendasarkan pada fakta berupa alat bukti.

Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif, saat dihubungi, kemarin, mengatakan KPK dalam penanganan perkara hanya didasarkan pada temuan alat bukti sehingga tak bisa dicampuri pihak lain.

"Sebelum meningkatkan status suatu kasus, KPK harus yakin bahwa para jaksa KPK dapat membuktikan beyond reasonable doubt bahwa kasus tersebut layak dilimpahkan ke pengadilan," jelasnya.

Syarif pun mengatakan KPK tidak akan memaksakan penanganan perkara selama alat bukti tidak mencukupi.

Apabila bukti tidak cukup, kasus tidak bisa dipaksakan.

Hal itu pun masuk proses penanganan penyelidikan pembelian lahan RS Sumber Waras.

Sebelumnya, KPK juga menegaskan tidak sepenuhnya mendasarkan pada hasil audit investigasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi DKI Jakarta.

Pasalnya, KPK akan mendasarkan pada seluruh informasi yang telah dihimpun, termasuk keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya