ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak mengingatkan para kepala daerah yang akan kembali maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk tidak menyalahgunakan dana bantuan sosial (bansos) demi kepentingan kampanyenya. "Berdasarkan pengalaman, dana bansos yang ada di APBD rawan diselewengkan. Indikasinya, besaran dana bansos selalu meningkat tajam menjelang pilkada. Bawaslu ingatkan para petahana untuk tidak main-main dengan dana bansos," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Penyimpangan dana bansos itu, sambungnya, tidak melulu digunakan untuk kepentingan para petahana. "Karena ada juga kepala daerah yang menggunakan dana bansos untuk kepentingan calon yang didukungnya," tegasnya. Lebih lanjut Nelson menjelaskan program pengawasan penggunaan dana bansos dalam kampanye calon kepala daerah masih menjadi poin penting yang akan diawasi Bawaslu.
"Bahkan sebelum kampanye pun, itu menjadi objek pengawasan yang sudah kita gariskan kepada para pengawas pemilu di kabupaten dan kecamatan," terangnya. Nelson menjelaskan Bawaslu mengatur hal itu dalam peraturan pengawasan. Aturan mencakup tata cara pengawasan apa saja yang harus dicermati, apa yang harus Bawaslu awasi, dan bagaimana cara menindaklanjutinya.
Pengawasan penggunaan dana bansos itu sendiri sudah diatur dalam undang-undang, yang artinya tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan dukungan terhadap salah satu pasangan calon dalam pilkada. "Konkretnya pencegahan itu, pertama, kita akan menyurati kepala-kepala daerah untuk berlaku netral dengan tidak menyalahgunakan kewenangan peraturan perundang-undangan. Lalu, pengawas-pengawas di lapangan akan melaksanakan tugas mengikuti setiap perkembangan yang ada di daerah itu," kata dia.
Pengawasan ketat Peringatan akan rawannya penyelewengan penggunaan dana bansos juga disampaikan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Timur. Karena itu, Ketua Fitra Jatim, Ahmad Dahlan, di Surabaya, meminta kaum muda untuk mewaspadai tren peningkatan dana bansos menjelang pilkada serentak 2015. "APBD itu ibarat kue, banyak yang akan berebut untuk menikmatinya. Karena itu, pengawasan harus dilakukan agar pilkada berjalan jujur dan adil," kata Ahmad. Ia menerangkan potensi penyelewengan APBD di kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada serentak itu cukup besar, termasuk penyelewengan pendapatan asli daerah (PAD).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya sudah bersiasat dengan membuat nota kesepahaman antara Kemendagri dan Kejaksaan Agung terkait dengan masalah itu, ditambah dukungan dari KPU dan Bawaslu untuk mengawasi aliran dana bansos. Hal itu dilakukan guna merespons rekomendasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang meminta Kemendagri mengawasi penggunaan dana bansos. Berdasarkan telaah PPATK, ada indikasi dana bansos jadi bahan bakar utama politik uang dalam pilkada.