Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PELAKSANA harian Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyayangkan sikap penyidiknya yang membeberkan lokasi buronan kasus rasuah Harun Masiku ke publik. Sang penyidik mengaku tak bisa menangkap Harun karena sedang dibebastugaskan.
"Namanya melakukan pencarian berusaha mengetahui posisinya di mana tentu sekali lagi itu tidak pernah dipublikasikan. Informasi itu bersifat rahasia," kata Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/6).
Setyo mengatakan publikasi kegiatan penyidik hanya dibolehkan untuk penggeledahan. Itu pun, lanjutnya, baru bisa dibongkar ke publik usai penggeledahan selesai.
"Mencari informasi dan lain-lain itu sifatnya silent (diam-diam)," ujar Setyo.
Setyo mengamini ada informasi yang menyebut Harun Masiku masuk ke Indonesia. Dia menegaskan KPK tidak diam hanya karena penyidik pencarinya dibebastugaskan.
KPK telah mengajukan nama Harun masuk daftar red notice interpol. Hal itu dilakukan untuk memperkecil pergerakan Harun. Setyo menegaskan pencarian Harun tidak terkendala.
"Jadi kesempatan ini, saya ingin sampaikan proses penanganan perkara berjalan sebaik-baiknya," tegas Setyo.
Baca juga: KPK Minta Interpol Terbitkan Red Notice Harun Masiku
Sebelumnya, KPK menegaskan akan terus mencari buronan kasus rasuah Harun Masiku. Lembaga Antikorupsi sudah memasukkan Harun dalam daftar red notice.
"KPK telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat diterbitkan red notice," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (1/6).
Ali mengatakan permintaan itu diajukan KPK sejak Senin, 31 Mei 2021. KPK berharap Harun segera ditemukan.(OL-5)
Wahyu Setiawan masih terkait perkara suap dan gratifikasi tersangka Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
EKS Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengeklaim tak mengenal semua dari lima orang yang dicegah terkait kasus suap PAW anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
MANTAN Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) diperiksa penyidik KPK Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 terkait kasus Harun Masiku.
Mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terlihat menunggu di gedung KPK, Senin (29/7).
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
KUBU Staf Sekretariat Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengadukan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dan Priyatno ke Propam Polri.
KPK memastikan penggeledahan di rumah anggota tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah sesuai prosedur.
PENYIDIK KPK Rossa Purbo Bekti kembali dilaporkan ke Dewas usai menggeledah rumah anggota tim hukum PDIP Donni Tri Istiqomah pada Rabu, 3 Juli 2024, terkait kasus Harun Masiku.
(MAKI) menilai pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta Penyidik kasus suap buronan Harun Masiku, Rossa Purbo Bekti menghadap kepadanya wajar.
KPK membantah tudingan ada pejabat di instansinya yang menghambat proses penanganan perkara.
(ICW) menyebut ada pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak dikembalikan ke instansi asalnya, namun tetap dipertahankan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved