Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ALIH status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK), menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi agar lebih sistematis.
Hal itu diutarakan pakar komunikasi Emrus Sihombing saat menanggapi polemik pelaksanaan TWK bagi pegawai KPK. Menurutnya, pelaksanaan TWK dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN, sesuai dengan mandat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Artinya, bahwa pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan hal formal perintah UU. Menjadikan pemberantasan korupsi ke depan lebih sistematis (tertata) daripada sebelumnya," ujar Emrus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/5).
Baca juga: Moeldoko: Nasib 75 Pegawai tidak Lolos TWK Wewenang KPK
Menyinggung anggapan bahwa KPK dan sejumlah instansi pemerintah telah mengabaikan arahan Presiden Joko Widodo terkait nasib pegawai yang tidak lulus TWK, Emrus tidak melihat adanya pandangan berbeda antara Presiden dan sejumlah lembaga, termasuk KPK.
"Justru berada pada satu orbit untuk maju bersama (memberantas korupsi)," pungkasnya.
Diketahui, Presiden Jokowi juga telah meminta lembaga dan kementerian, agar melakuka pembinaan terhadap pegawai KPK yang tidak lolos TWK. Terkait hal itu, lanjut Emrus, pimpinan KPK bisa melakukan pembinaan tersebut.
Baca juga: Status 51 Pegawai KPK Diminta Tunggu Penyelidikan Komnas HAM
"Bisa jadi, menurut saya, melalui pendidikan kedinasan sebagaimana disarankan Presiden," terangnya.
Menurut dia, seluruh pegawai KPK harus mengikuti mandat UU tentang ASN. “Karena mereka adalah yang menjalankan UU tersebut, bukan yang membuat. Idealnya, mereka harus melaksanakan aturan yang sudah disahkan legislatif tersebut,” jelas akademisi Universitas Pelita Harapans.
Lebih lanjut, dia menekankan Presiden, pimpinan KPK dan pegawai KPK berada pada orbit yang sama. Dengan demikian, KPK dapat memusatkan pikiran, tenaga dan waktu bekerja untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.(OL-11)
THARIQ Halilintar dan Aaliyah Massaid melangsungkan pernikahan di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada Jumat (26/7). Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Indonesia mengecam dibunuhnya pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dengan serangan rudal yang ditembakkan drone di kediamannya di Teheran, Iran.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyelenggaraan sidang kabinet perdana di Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana.
Presiden Joko Widodo menekankan bahwa transformasi digital khususnya di bidang ekonomi dan keuangan adalah hal yang sangat krusial.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bersama Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus bersinergi gencarkan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
KPK akan memaksimalkan tiga jurus untuk mencegah tindakan korupstif selama Pemilu 2024.
Jika ada insan PLN EPI yang kedapatan melakukan pelanggaran SMAP, maka akan dikenakan sanksi penurunan level jenjang karir, pidana dan berujung pemecatan.
CALON presiden (capres) Anies Baswedan menyambut baik rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar forum adu gagasan dengan ketiga capres. Anies pastikan siap hadir.
Kapolri berkunjung ke KPK untuk menandatangani ksepakatan antar kedua lembaga penegak hukum tersebut.
KPK menyiapkan tiga jurus untuk melakukan pencegahan korupsi jelang Pemilu 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved